• Pariwara
  • DPRD Kaltim Kritik Pergantian PPDB Jadi SPMB
Pariwara

DPRD Kaltim Kritik Pergantian PPDB Jadi SPMB

Agusriansyah menilai pergantian PPDB menjadi SPMB hanya ganti nama, tanpa menyentuh persoalan mendasar pendidikan di Kaltim.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Foto : Propublika.id)

SAMARINDA Polemik penerimaan siswa baru kembali mencuat usai pemerintah pusat resmi mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai langkah tersebut belum menjawab persoalan mendasar yang dihadapi daerah, terutama di Kalimantan Timur.

“Yang berubah hanya nama, tapi substansi persoalannya tetap sama. Kita masih berhadapan dengan minimnya daya tampung sekolah negeri, sarana terbatas, dan proses seleksi yang selalu menuai protes,” ucapnya, Kamis (3/7/2025).

Menurut Agusriansyah, kebijakan semacam ini terlalu teknokratis dan terkesan seragam, padahal kondisi di setiap daerah berbeda. Ia menilai pemerintah pusat masih kurang peka terhadap kesenjangan geografis maupun sosial di wilayah luar Jawa.

“Kalau aturan hanya berpijak pada hitungan administratif tanpa mempertimbangkan keadilan sosial, itu justru bertentangan dengan amanat konstitusi. Pendidikan harus inklusif, bukan memperlebar jurang,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa di banyak daerah di Kaltim, anak-anak masih harus menempuh jarak puluhan kilometer untuk mencapai sekolah. Ditambah lagi dengan keterbatasan guru, ruang kelas, dan fasilitas penunjang yang belum memadai.

“Realitasnya, masyarakat di pedalaman dan perkotaan tidak bisa diperlakukan dengan pola yang sama. Kalau semua dipaksa ikut satu sistem nasional, ketidakadilan akan terus berulang,” jelasnya.

Karena itu, Agusriansyah mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menyusun kebijakan turunan yang lebih adaptif, misalnya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau bahkan Peraturan Daerah (Perda), agar sistem penerimaan siswa benar-benar sesuai dengan karakteristik daerah.

“Kita harus punya mekanisme lokal. Kalau hanya bergantung pada pusat, masalah PPDB atau SPMB ini akan terus muncul setiap tahun,” ujarnya.

Ia juga menyoroti solusi instan yang sering diambil pemerintah daerah, seperti menambah rombongan belajar (rombel), namun tidak diiringi dengan penambahan tenaga pengajar maupun fasilitas.

“Menambah rombel tanpa menyiapkan guru dan sarana itu sama saja menambah masalah. Kualitas pendidikan bisa turun karena kelas terlalu padat,” tandasnya.

Agusriansyah berharap ke depan kebijakan penerimaan siswa baru tidak lagi jadi ajang kontroversi musiman, melainkan benar-benar menjadi pintu masuk untuk meningkatkan mutu pendidikan.

“Yang dibutuhkan adalah solusi jangka panjang, bukan sekadar ganti nama. Mari mulai dari fakta lapangan, dari kebutuhan nyata masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar