• Pariwara
  • DPRD Kaltim Dorong Evaluasi AMDAL Perusahaan Tambang dan Perkebunan
Pariwara

DPRD Kaltim Dorong Evaluasi AMDAL Perusahaan Tambang dan Perkebunan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Foto : Ist)

SAMARINDA — DPRD Kaltim meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di Kalimantan Timur.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya menekan risiko banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kaltim.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebut aktivitas pertambangan dan perkebunan memiliki kontribusi terhadap meningkatnya potensi banjir. Oleh karena itu, ia mendorong peninjauan ulang terhadap perizinan serta pemenuhan kewajiban lingkungan oleh perusahaan.

Menurut Agusriansyah, persoalan banjir tidak dapat sepenuhnya dipandang sebagai bencana alam semata. Dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia juga perlu diakui dan dijadikan bahan evaluasi bersama.

Ia menilai seluruh pemangku kepentingan harus terlibat dalam mencari solusi. Pengelolaan lingkungan, kata dia, harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan AMDAL serta komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pasalnya, banjir yang terus berulang telah menimbulkan kerugian besar dan mengancam keselamatan warga.

“Masalah ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (An/Adv/DPRDKaltim)

Picture of Sekretariat DPRD Kaltim
Sekretariat DPRD Kaltim
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Sekretariat DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar