SAMARINDA — Penyalahgunaan nama organisasi kemasyarakatan (ormas) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi perhatian serius anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin. Ia meminta Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan ormas untuk mencegah dampak negatif di tengah masyarakat.
Jahidin menilai fenomena tersebut tidak hanya mencoreng citra ormas secara keseluruhan, tetapi juga menimbulkan kegelisahan sosial yang harus segera ditangani. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah daerah maupun pusat agar ormas tetap menjalankan peran sebagai mitra pembangunan dan perekat sosial.
“Kita perlu evaluasi mendalam dari para pimpinan di tingkat daerah dan pusat, agar ormas-ormas yang ada dapat tertib dan berfungsi sesuai tujuan, bukan menjadi alat kepentingan kelompok tertentu,” kata Jahidin.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kesalahan yang dilakukan oleh segelintir oknum tidak dijadikan alasan untuk menilai seluruh ormas secara negatif.
“Kita tidak bisa menggeneralisasi bahwa ormas itu buruk, karena semuanya kembali pada perilaku oknumnya,” ujarnya.
Jahidin menambahkan bahwa dirinya kerap berinteraksi dengan ormas yang aktif dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, pengawasan perlu dilakukan tanpa menghambat peran ormas yang konstruktif.
Ia juga mengajak pemerintah, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), untuk meningkatkan ketelitian dalam pendataan dan pengawasan terhadap ormas-ormas yang beroperasi di wilayah Kaltim.
“Jumlah ormas di Kaltim cukup banyak, sehingga ormas yang tidak terdaftar harus segera ditertibkan demi ketertiban dan keamanan bersama,” tutupnya.
Baca juga :