• Pariwara
  • DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Soroti Minimnya Dampak Program Perusahaan
Pariwara

DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Soroti Minimnya Dampak Program Perusahaan

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud. (Foto : Ist)

SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna di Gedung B, Senin (15/12/2025), dengan agenda pembentukan sejumlah panitia khusus (pansus) serta penyampaian laporan kerja komisi.

Salah satu fokus utama dalam rapat paripurna tersebut adalah pembentukan Panitia Khusus Corporate Social Responsibility (CSR), yang dinilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap peran perusahaan dalam pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, mengatakan paripurna kali ini menyepakati pembentukan tiga pansus sekaligus menerima laporan hasil kerja Komisi II sebagai bagian dari fungsi perencanaan dan pengawasan DPRD.

“Dalam paripurna hari ini kita membahas tiga pansus, serta mendengarkan laporan hasil kerja Komisi II,” ujar Hasanuddin.

Ia menjelaskan, pansus yang dibentuk meliputi Pansus Rencana Kerja Tahun 2027, Pansus CSR, serta Pansus Pokok-pokok Pikiran DPRD yang menjadi dasar penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, Komisi II juga menyampaikan laporan terkait kinerja PT Jamkrida dan MMP sebagai perusahaan perseroan daerah.

Menurut Hasanuddin, pembentukan Pansus CSR menjadi perhatian serius DPRD karena pelaksanaan program CSR di Kalimantan Timur dinilai belum optimal, meski banyak perusahaan besar beroperasi di daerah ini.

“Perusahaan di Kaltim ini banyak, tapi pelaksanaan CSR-nya belum terlihat maksimal,” ucapnya.

Ia juga menyinggung Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang seharusnya berjalan seiring dengan CSR, namun hingga kini manfaatnya belum dirasakan secara signifikan oleh masyarakat.

Hasanuddin menegaskan, Kalimantan Timur telah memiliki regulasi daerah yang mewajibkan perusahaan menyisihkan sebagian keuntungan bersih untuk CSR. Jika dijalankan secara konsisten dan diawasi dengan baik, potensi manfaatnya dinilai sangat besar.

“Kalau aturan ini dijalankan, dampaknya bisa besar bagi masyarakat dan daerah,” sambungnya.

Dengan adanya Pansus CSR, DPRD Kaltim berharap pengawasan terhadap kewajiban perusahaan semakin kuat, sehingga program CSR benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kaltim.(An/Adv/DPRDKaltim)

Picture of Sekretariat DPRD Kaltim
Sekretariat DPRD Kaltim
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Sekretariat DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar