• Pariwara
  • DPRD Dukung Angkutan Alat Berat Dialihkan ke Sungai Mahakam
Pariwara

DPRD Dukung Angkutan Alat Berat Dialihkan ke Sungai Mahakam

DPRD Kaltim menyambut rencana pemanfaatan Sungai Mahakam sebagai jalur angkutan alat berat batu bara untuk mengurangi kerusakan jalan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Rencana pemindahan jalur angkutan alat berat batu bara dari jalan darat ke Sungai Mahakam kembali mencuat setelah Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengusulkan gagasan tersebut. Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi infrastruktur jalan yang kerap rusak akibat kendaraan tambang dengan bobot berlebih.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyambut baik wacana itu. Menurutnya, penggunaan jalur sungai memang bukan ide baru, namun tetap relevan mengingat kerusakan jalan umum yang terus berulang.

“Ini pilihan yang masuk akal. Jalan negara rusak karena dipaksa menanggung beban besar yang seharusnya tidak dilalui kendaraan tambang. Maka memanfaatkan sungai bisa menjadi solusi yang logis,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).

Firnadi menyesalkan kondisi jalan yang dibiayai APBD maupun APBN justru cepat rusak. Padahal, fasilitas tersebut semestinya dinikmati seluruh masyarakat, bukan dikorbankan oleh industri ekstraktif.

“Baru saja diperbaiki, jalan sudah hancur lagi. Seharusnya bukan untuk truk tambang, tapi tetap saja dipaksa. Masalah ini terus berulang dari dulu,” tambahnya.

DPRD Kaltim sebelumnya pernah mengajukan dua opsi lain, yakni pembatasan tonase kendaraan tambang yang melintas di jalan umum serta pembangunan jalur khusus hauling oleh perusahaan tambang maupun perkebunan sawit. Namun, implementasinya dinilai masih jauh dari harapan.

“Aturan mengenai jalur khusus sudah ada, tetapi pelaksanaannya lemah. Pengawasan minim, dan banyak perusahaan yang belum taat,” tegasnya.

Meski begitu, Firnadi menilai pemanfaatan jalur sungai tetap menjadi peluang. Namun, ia mengingatkan bahwa opsi tersebut juga akan menghadirkan tantangan baru, mulai dari tata kelola lalu lintas air, dampak lingkungan, hingga potensi kepadatan transportasi sungai.

“Kalau sungai yang dipakai, tentu perlu kajian lebih lanjut. Apakah aman, bagaimana dampaknya bagi lingkungan, dan bagaimana pengaruhnya terhadap transportasi masyarakat, semua itu harus dipertimbangkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini semua pihak masih menunggu kejelasan teknis serta regulasi yang akan disusun pemerintah daerah untuk mendukung rencana tersebut.

“Yang penting jangan berhenti sebatas wacana. Harus ada aksi nyata dengan skema yang benar-benar bisa dijalankan di lapangan,” tutup Firnadi.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar