SAMARINDA – Penguatan integritas dan marwah kelembagaan legislatif menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (20/6/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat BK lantai 3 Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, dan disambut langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, didampingi Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.
Dalam suasana dialog yang penuh kehangatan dan keterbukaan, kedua belah pihak saling bertukar pandangan dan pengalaman dalam menjaga integritas, etika, serta profesionalisme anggota dewan.
Subandi menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa forum seperti ini harus menjadi ruang strategis untuk memperkuat peran BK, bukan sekadar seremoni belaka.
“Pertemuan ini momentum penting untuk mempererat sinergi dan memperkaya wawasan dalam penegakan kode etik. Kami mengapresiasi kunjungan rekan-rekan dari Kutim yang ingin memperkuat sistem kelembagaan di daerah,” ungkap Subandi pada 20 Juni 2025.
Kasus Kematian Rusel Tak Kunjung Terungkap, DPRD Kaltim Tuntut Transparansi dan Keadilan
Ia menegaskan, BK memiliki fungsi khusus yang berfokus pada penegakan etika dan disiplin anggota DPRD, bukan menangani urusan hukum pidana. Apabila ada dugaan pelanggaran pidana, hal tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Badan Kehormatan hanya memproses aduan yang berkaitan dengan etika. Untuk pelanggaran hukum pidana, itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.
Terkait mekanisme pelaporan, Subandi menjelaskan bahwa setiap pengaduan ke BK harus diajukan secara tertulis dan disertai identitas resmi pelapor. Tanpa prosedur yang lengkap, laporan tidak bisa ditindaklanjuti.
Blank Spot Marak di Wilayah Kepulauan, Syarifatul Dorong Diskominfo Kaltim Bertindak Cepat
Sementara itu, pihak BK DPRD Kutim menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali praktik dan sistem kerja yang diterapkan oleh BK DPRD Kaltim sebagai referensi dalam memperkuat fungsi serupa di tingkat kabupaten.
Pertemuan ini diharapkan mampu membangun sinergi antara BK provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur guna menjaga standar etik serta meningkatkan kualitas pelayanan lembaga legislatif kepada masyarakat.
“Dengan sinergi dan pertukaran pengalaman seperti ini, kita bisa memperkuat fungsi pengawasan serta menjaga profesionalisme DPRD di semua tingkatan,” tutup Subandi.
