SAMARINDA – Maraknya praktik prostitusi di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai keprihatinan DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Muin, menegaskan perlunya pengawasan ketat agar persoalan sosial ini tidak berkembang menjadi ancaman serius.
“Pembangunan IKN seharusnya bebas dari kegiatan yang merusak moral masyarakat. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa sulit dikendalikan,” ujar Baharuddin, Jumat (25/07/2025).
Kekhawatiran muncul setelah Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) menangkap dua perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi di sekitar lokasi pembangunan. Menurut Baharuddin, kasus ini bisa menjadi indikasi adanya jaringan terorganisir.
“Kalau hanya kasus individu, masih bisa dipantau. Tapi kalau sudah berbentuk jaringan, ini menunjukkan sistem berjalan rapi dan lebih berbahaya,” jelasnya.
Politisi yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim ini menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak—mulai dari Satpol PP, perangkat desa, RT/RW, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar—agar pencegahan berjalan efektif. Ia juga mengingatkan perlunya perlindungan khusus bagi anak-anak yang tinggal di wilayah terdampak.
Baharuddin menegaskan komitmennya untuk mendorong langkah pencegahan melalui kebijakan maupun dukungan anggaran. “Kita ingin IKN tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga bersih dari persoalan sosial,” pungkasnya.
Baca juga :