SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menyatakan anggaran untuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim yang hanya sebesar Rp400 juta per tahun sangat tidak memadai dan ibarat “tetesan di lautan”.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kaltim dengan KPAD, yang membahas persoalan perlindungan anak.
Menurut Andi, besaran anggaran tersebut nyaris tidak berarti jika dibandingkan dengan kompleksitas dan besarnya persoalan anak yang dihadapi di Kaltim. “Kita bicara tentang generasi penerus bangsa. Anggaran sekecil ini jelas tidak akan cukup menopang program pencegahan maupun advokasi,” ujarnya dengan tegas.
Selain anggaran, Andi juga menyoroti instrumen hukum yang dianggapnya sudah usang. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dinilainya sudah tidak relevan untuk menjawab tantangan kekinian, terutama di era digital. “Lebih dari 10 tahun berjalan, regulasi ini harus diperbarui agar sesuai dengan dinamika sosial yang semakin kompleks,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Andi menekankan bahwa tingginya angka kasus kekerasan, eksploitasi, hingga pelanggaran hak dasar pendidikan dan kesehatan anak di Kaltim memerlukan respons yang serius. Solusinya, bukan hanya sekadar menambah anggaran, tetapi juga merancang strategi komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kalau kita bicara perlindungan anak, tidak bisa setengah hati. Pemerintah, DPRD, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bergerak bersama,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim, lanjut Andi, berkomitmen untuk mendorong pembaruan regulasi tersebut sekaligus peningkatan dukungan anggaran. Baginya, melindungi anak-anak saat ini sama dengan menjaga masa depan daerah. “Anak-anak adalah investasi jangka panjang. Kalau kita gagal melindungi mereka sekarang, berarti kita sedang menyiapkan masalah besar di masa depan,” pungkas Andi.
Baca juga :
