SAMARINDA – Maraknya perbincangan seputar buzzer dan dinamika opini publik di media sosial turut menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis. Ia menilai fenomena ini tidak bisa hanya dilihat sebagai kegaduhan digital semata, tetapi juga sebagai refleksi dari suara dan keresahan masyarakat yang patut disikapi dengan bijak.
Menurutnya, para netizen yang aktif menyampaikan kritik di media sosial pada dasarnya merupakan bagian dari masyarakat yang tengah menyalurkan pendapatnya. Selama suara yang muncul bersifat alami dan bukan hasil manipulasi pihak tertentu, maka hal tersebut layak diterima sebagai bentuk partisipasi demokrasi yang sehat.
“Netizen itu juga rakyat. Jadi kalau kritiknya muncul dari keresahan nyata, bukan karena bisikan atau dorongan yang tidak jelas sumbernya, maka itu harus dilihat sebagai masukan yang membangun,” ujarnya pada 12 Juni 2025.
Ananda menyoroti pentingnya membedakan antara opini yang tumbuh secara organik dari masyarakat dengan narasi yang direkayasa oleh kelompok-kelompok tertentu. Ia menegaskan bahwa selama kritik datang dari masyarakat yang nyata, maka pemerintah dan pemangku kepentingan seharusnya tidak alergi terhadap suara-suara tersebut.
“Kalau kritik itu benar-benar datang dari masyarakat, bukan karena disuruh atau direkayasa, maka justru itu bisa jadi bahan evaluasi yang konstruktif. Itulah semangat berdemokrasi,” jelasnya.
Legislator perempuan dari PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar ruang media sosial tidak hanya dilihat sebagai tempat menyebar kegaduhan atau provokasi, melainkan juga sebagai kanal untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara rakyat dan pemerintah.
Ia menilai bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, penting bagi semua pihak untuk mengelola kritik secara sehat dan tidak reaktif. Baginya, dialog yang terbuka dan berbasis data akan lebih bernilai daripada menanggapi semua kritik dengan defensif.
“Buzzer dan opini di medsos bisa jadi jalan untuk mengukur apa yang masyarakat rasakan. Jadi, kritik itu penting, asalkan disampaikan berdasarkan fakta dan dengan cara yang sehat,” tutupnya.
