SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, mendesak pemerintah memperluas kapasitas layanan rehabilitasi narkoba di daerah. Ia menyoroti keterbatasan fasilitas yang dinilai tidak sebanding dengan tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Kaltim.
Salah satu perhatian utama Ananda adalah Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah, yang saat ini hanya mampu menampung sekitar 250 orang.
“Jika kita serius ingin menyelamatkan generasi muda, maka kita harus siapkan tempat dan sistem yang siap menampung mereka. Tidak cukup hanya sosialisasi, tetapi juga fasilitas nyata,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Menurut Ananda, keterbatasan ini berisiko membuat banyak pengguna narkoba tidak tertangani secara optimal, bahkan bisa kembali terjerumus akibat minimnya layanan pemulihan. Ia menekankan bahwa rehabilitasi harus dilihat sebagai pendekatan kemanusiaan, bukan sekadar penindakan hukum.
Alih-alih dihukum, kata Ananda, para pengguna harus diberi kesempatan untuk pulih dan kembali produktif dalam masyarakat.
Pernyataan ini ia sampaikan usai berdiskusi dengan Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Timur. Pertemuan tersebut membuka peluang sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memperkuat sistem penanganan narkoba.
Ia mengungkapkan, proses perluasan fasilitas rehabilitasi diperkirakan akan memakan waktu hingga tiga tahun, namun menurutnya, hal itu sebanding dengan manfaat jangka panjang yang akan dirasakan masyarakat.
“Dengan kapasitas sekarang, kita seperti hanya bisa menolong sebagian kecil dari yang membutuhkan. Perluasan ini adalah investasi jangka panjang dalam menyelamatkan manusia dan masa depan daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ananda dan Komisi III DPR RI bersepakat membawa isu ini ke tingkat nasional agar menjadi agenda prioritas dalam penguatan infrastruktur rehabilitasi narkoba di daerah.
“Fasilitas yang layak akan memberi harapan bagi para korban dan keluarganya. Kami siap kawal sampai terealisasi,” pungkasnya.
Baca juga :