SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah, menekankan pentingnya penyesuaian kuota haji yang lebih adil dan proporsional, terutama bagi daerah dengan jumlah pendaftar tinggi seperti Samarinda dan Balikpapan.
Ia menjelaskan bahwa penetapan kuota haji memang menjadi kewenangan kementerian, namun jumlah pendaftar di setiap daerah seharusnya menjadi dasar utama dalam menentukan alokasinya.
“Secara teknis itu domain kementerian, tetapi prinsipnya pendaftar yang banyak seharusnya mendapatkan kuota lebih besar. Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama,” jelasnya.
Agusriansyah mencontohkan bahwa wilayah dengan 200 pendaftar seharusnya memperoleh kuota lebih besar dibandingkan daerah yang hanya memiliki sekitar 50 pendaftar. Karena itu, data riil di lapangan harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan.
Ia juga menyoroti kejadian di Jawa Tengah, seperti Kabupaten Tegal, di mana kuota haji yang sebelumnya mencapai sekitar 400 orang justru turun drastis menjadi sekitar 100. Sebaliknya, Balikpapan justru mengalami peningkatan kuota karena memiliki jumlah pendaftar hingga 1.000 orang.
DPRD, lanjutnya, mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pengaturan kuota haji selama dilakukan secara profesional, proporsional, dan tanpa praktik diskriminatif.
“Kebijakan harus proporsional dan transparan. Jangan sampai ada calon jamaah yang sudah di ambang keberangkatan justru terhalang karena praktik-praktik yang tidak sehat,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memastikan mekanisme pembagian kuota berjalan jujur, adil, serta sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah. (An/Adv/DPRDKaltim)
