• Pariwara
  • Agus Aras: Open Dumping Harus Dihentikan, Terapkan Sistem Modern
Pariwara

Agus Aras: Open Dumping Harus Dihentikan, Terapkan Sistem Modern

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, desak penghentian praktik open dumping dan penerapan sistem pengelolaan sampah modern di Kutim dan Berau.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras. (Foto : Propublika.id)

SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menegaskan praktik open dumping dalam pengelolaan sampah tidak boleh lagi dipertahankan. Ia menyebut metode lama yang masih ditemukan di Kutai Timur dan Berau itu berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius.

Open dumping dilakukan dengan menimbun sampah di lahan terbuka tanpa proses pengolahan maupun penutupan tanah. Menurut Agus, pola ini sudah ketinggalan zaman dan berisiko mencemari tanah, air, hingga udara di sekitarnya.

“Sudah waktunya Kutai Timur dan Berau beralih ke metode pengelolaan sampah yang lebih modern, aman, dan sesuai standar lingkungan,” tegasnya.

Ia mendorong pemerintah daerah, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), segera menyusun kajian komprehensif terkait penerapan sistem baru. Agus menekankan agar seluruh kebijakan mengacu pada arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kalau tetap dibiarkan, dampaknya bisa panjang. Kerusakan lingkungan akan diwariskan ke generasi berikutnya, padahal solusinya sudah ada di regulasi kementerian,” tambahnya.

Legislator dari daerah pemilihan Bontang, Kutim, dan Berau itu juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan nasional. Ia menilai standar pengelolaan sampah berbasis lingkungan harus menjadi prioritas agar persoalan ini tidak berulang setiap tahun.

“Kalau daerah konsisten patuh pada regulasi, masalah sampah bisa dikelola dengan lebih baik dan memberi rasa aman bagi masyarakat,” kuncinya.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar