BALIKPAPAN – Pusat Advokasi Kalimantan Timur (PUSAKA) resmi menutup program Youth Paralegal 2026 pada Sabtu (28/2/2026) di Balikpapan, setelah berlangsung sejak akhir Januari 2026.
Program ini diikuti pemuda dari berbagai daerah di Indonesia sebagai upaya memperkuat akses keadilan melalui regenerasi pembela hukum di tingkat akar rumput, baik di Kalimantan Timur maupun nasional.
Selama lebih dari satu bulan, peserta mendapat pembekalan kurikulum komprehensif, meliputi pemahaman hak fundamental dan keterampilan teknis bantuan hukum non-litigasi. Peserta berasal dari sejumlah daerah, antara lain Kudus, Jakarta, Padang, dan Yogyakarta.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah mentor dan pakar hukum. Di antaranya Asfinawati yang memberikan penguatan bantuan hukum struktural, KontraS yang membahas pengantar hak asasi manusia, serta akademisi Kalimantan Timur Herdiansyah Hamzah yang mengulas kapitalisme dan pemiskinan struktural. Selain itu, Selamet Daroyni memaparkan isu kejahatan lingkungan dalam konteks nasional dan global.
Materi strategi lapangan turut diperkuat oleh sejumlah praktisi, di antaranya Wamustofa Hamzah tentang propaganda sebagai alat perjuangan, Dr. Piatur Pangaribuan mengenai litigasi strategis, Ni Nyoman Suratminingsih terkait teknis analisis hukum, serta Wasanti yang membahas isu gender dan hak politik masyarakat, khususnya perempuan.
Koordinator PUSAKA, Mohammad Taufik, mengatakan penutupan program menjadi awal penugasan bagi para peserta.
“Program ini bertujuan melahirkan paralegal muda yang berani dan memiliki analisis kritis. Perjuangan sesungguhnya dimulai saat mereka kembali ke daerah masing-masing untuk melakukan implementasi dan advokasi langsung di masyarakat,” ujarnya.
Melalui Youth Paralegal 2026, PUSAKA berkomitmen mengawal para alumni agar dapat bekerja profesional dengan tetap memahami konteks sosial dan budaya setempat guna menciptakan dampak advokasi yang nyata.
