• Berita
  • TNI Gagalkan Peredaran Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia
Berita

TNI Gagalkan Peredaran Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG menangkap dua orang dan mengamankan barang bukti 5 paket sabu dalam operasi ini.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG, yang bertugas di Pos Gabma Long Midang menangkap dua orang yang terlibat transaksi sabu. (Foto : Dokumentasi Kodam VI Mulawarman)

BALIKPAPAN – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG, yang bertugas di Pos Gabma Long Midang, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di wilayah Long Kiwan, Kecamatan Long Bawan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Jumat (24/01/2025).

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 5 paket sabu dengan total berat 2 gram, sebuah alat isap, serta uang tunai sebesar Rp1,5 juta.

Wadansatgas Kapten Czi Aryo Eko Saputro menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di Desa Long Kiwan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Pos Gabma Long Midang langsung bertindak cepat. Pada pukul 09.30 WITA, 13 personel dikerahkan untuk melakukan penyergapan.

“Pada saat penyergapan, kami menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu, alat isap sabu, dan sejumlah uang tunai. Dua orang pelaku berhasil kami amankan, yaitu RA (43), seorang petani asal Desa Liang Butan yang berperan sebagai penjual, serta YK (42), seorang aparatur Desa Liang Biadung yang berperan sebagai pembeli,” ungkap Kapten Czi Aryo Eko Saputro dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025).

Kapten Czi Aryo Eko Saputro menambahkan, wilayah Long Midang yang berbatasan langsung dengan Malaysia memang kerap digunakan sebagai jalur penyelundupan barang ilegal melalui “jalan tikus”.

“Operasi ini adalah bukti kesigapan Satgas Pamtas dalam menjaga kedaulatan serta keamanan di perbatasan,” ujar Kapten Aryo.

Barang bukti telah diamankan di Pos Gabma Long Midang untuk proses lebih lanjut, sementara kedua pelaku akan diserahkan kepada Polsek Krayan untuk menjalani pemeriksaan hukum.

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, memberikan apresiasi terhadap ketanggapan dan keberanian anggota Satgas dalam menggagalkan peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Operasi ini, menurutnya, menunjukkan komitmen TNI dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Saya berharap masyarakat di perbatasan dapat terus bersinergi dalam menjaga keamanan wilayah, serta tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya Indonesia yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” ujar Pangdam.

Baca juga :

Picture of Hutama Ian
Hutama Ian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar