• Berita
  • Tiga Tahanan Kabur Polsek Sangkulirang Ditangkap, Satu Masih Buron
Berita

Tiga Tahanan Kabur Polsek Sangkulirang Ditangkap, Satu Masih Buron

Satu tahanan kabur dengan nama Alhafsi ditangkap saat bersembunyi di kawasan perkebunan pada Jumat (9/1/2026) malam kemarin.

Foto empat tahanan Rutan Polsek Sangkulirang yang melarikan diri pada Kamis (8/1/2026) kemarin. Tiga di antaranya sudah berhasil ditangkap kembali. (Foto : Humas Polres Kutim)

KUTAI TIMUR — Kepolisian Resor Kutai Timur kembali menangkap satu tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Sangkulirang. Dengan penangkapan terbaru ini, tiga dari empat tahanan yang melarikan diri telah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (9/1/2026) malam. Tahanan yang ditangkap adalah Alhafsi alias Hafsi, tersangka kasus narkotika.

“Tahanan ketiga yang ditangkap adalah Alhafsi alias Hafsi. Ia diringkus sekitar pukul 20.10 WITA di kawasan perkebunan Jalan Poros 3 Blok 23 PT SKP, Afdeling Fanta,” kata Wahyu, Sabtu (10/1/2026).

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap dua tahanan yang kabur, masing-masing Ahmad Kadafi alias Gesa, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, serta Rudy yang terjerat perkara pidana lainnya. Keduanya diamankan pada Jumat (9/1/2026) sore.

Wahyu menjelaskan, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil penyisiran intensif yang dilakukan tim gabungan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan.

Saat ini, polisi masih memburu satu tahanan lainnya, yakni Andi A, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Upaya pengejaran diperketat dengan melibatkan personel Satreskrim, Satintelkam, Polsek Kaliorang, dan Polsek Sangkulirang.

Menurut Wahyu, Kapolres Kutim turun langsung ke lapangan untuk memimpin perburuan terhadap tersangka yang masih buron. “Saat ini satu tersangka atas nama Andi masih dalam proses pencarian. Bapak Kapolres Kutim memimpin langsung tim gabungan di lapangan,” tegasnya.

Polisi mengimbau tersangka yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri. Kepolisian juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan atau aktivitas mencurigakan terkait buronan tersebut untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Empat Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Sangkulirang

Sebelumnya, empat orang tahanan dilaporkan kabur dari ruang tahanan Mapolsek Sangkulirang pada Kamis (8/1/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 WITA. Keempatnya merupakan tahanan kasus pidana dengan klasifikasi kejahatan yang berbeda.

Terkait kronologi pelarian, Wahyu mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Pemeriksaan terhadap kondisi ruang tahanan dan prosedur pengamanan internal juga tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut.

“Kronologi lengkapnya masih kami selidiki. Semua kemungkinan akan kami dalami,” ujar Wahyu.

Selain fokus pada pengejaran, Polres Kutim juga melakukan evaluasi internal. Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian dari anggota, kepolisian memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tetap fokus pada pengejaran, namun evaluasi internal juga menjadi bagian penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Polres Kutim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan, khususnya di wilayah perkebunan, pesisir, atau daerah terpencil.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar