BALIKPAPAN – Ibu Kota Nusantara (IKN) disebut terancam jadi “kota hantu” dalam laporan media internasional The Guardian, terbit pada 29 Oktober 2025. Laporan tersebut menyoroti pembangunan tahun 2025 yang melambat dibanding tahun 2024.
Laporan The Guardian juga menyoroti anjloknya dana negara untuk proyek ini tahun 2025. Menurut laporan, dana untuk pembangunan IKN turun lebih dari separuh.
Selain itu, meskipun telah banyak gedung dibangun, The Guardian menyebut saat ini hanya sekitar 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor dan 8.000 pekerja konstruksi yang tinggal di sana, jauh dari target 1,2 juta jiwa pada 2030.
Otorita IKN: Pembangunan Masif Pasca Perpres 79/2025

Merespons kekhawatiran tersebut, Otorita IKN menyebut pemerintah melanjutkan pembangunan pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menargetkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pada agenda Media Gathering (29/10/2025) di Kantor Otorita IKN, menyatakan bahwa pembangunan fisik maupun non-fisik akan “semakin masif.”
“Saat ini, sedikitnya 7.000 pekerja konstruksi tinggal di hunian pekerja konstruksi (HPK). Pada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan IKN,” kata Basuki.
Mereka bekerja pada tahap kedua pembangunan IKN pada 2025-2028. Fokus utamanya ialah membangun kompleks perkantoran legislatif di lahan seluas 42 hektar dengan anggaran Rp8,5 triliun (2025–2027).
Pembangunannya meliputi Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya.
Adapun kompleks yudikatif dibangun di lahan seluas 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun. Di lahan tersebut akan dibangun gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Pembangunannya diperkirakan memakan waktu 25 bulan, dimulai November 2025.
Pembiayaan IKN

Basuki mengatakan, pembangunan IKN tidak hanya menggunakan dana dari negara, tetapi juga swasta dan kerja sama. Uang negara digunakan untuk pembangunan gedung perkantoran pemerintah hingga sarana dan prasarana.
Per Oktober 2025, berikut ini anggaran yang digunakan untuk pembangunan IKN:
1. Dana APBN: Rp48,8 triliun (2025–2028).
2. Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Estimasi Rp158,72 triliun (per Oktober 2025).
3. Investasi Swasta Murni: Estimasi Rp66,3 triliun (per Oktober 2025).
Dengan data dan angka tersebut, Basuki menyebut pembangunan IKN, baik fisik maupun non-fisik, berjalan sesuai rencana. “Masih on the track,” kata Basuki.
Baca juga:
