SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan seluruh ruas jalan provinsi berada dalam kondisi mantap pada 2029. Target tersebut menjadi bagian dari misi ketiga visi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas, yakni meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk menunjang perekonomian, pelayanan publik, dan sektor kesehatan secara merata.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.597/2023, total panjang jalan provinsi di Kalimantan Timur mencapai 938,85 kilometer. Hingga 2024, jalan dengan kondisi mantap baru sepanjang 771,84 kilometer atau 82,21 persen, sementara 167,01 kilometer atau 17,79 persen masih dalam kondisi tidak mantap.
Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur H Seno Aji kemudian menetapkan target ambisius agar seluruh jalan provinsi tuntas dalam kondisi mantap pada 2029. Target tersebut dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan tahapan peningkatan yang jelas setiap tahunnya.
Dalam kunjungan kerja ke sejumlah daerah, Rudy menegaskan infrastruktur jalan menjadi kunci utama pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. “Sulit mewujudkan pembangunan inklusif, merata, dan berkeadilan jika jalan kita masih banyak yang rusak. Ini harus menjadi fokus kita bersama,” ujarnya. Ia menekankan konektivitas harus menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah perbatasan dan pedalaman, karena diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah.
Target Jalan Mantap Kaltim 2025–2029
2025: 804,59 km atau 85,70 persen
2026: 843,46 km atau 89,84 persen
2027: 878,95 km atau 93,62 persen
2028: 916,04 km atau 97,57 persen
2029: 938,85 km atau 100 persen jalan provinsi mantap
Lima Proyek Strategis Dinas PUPR Kaltim 2025–2029
Pembangunan Jalan Tering–Ujoh Bilang (Kutai Barat–Mahakam Ulu)
Pembangunan Jalan Long Bagun Seberang–Long Boh (Kaltim–Kaltara)
Pembangunan Jalan Akses Jembatan Sei Nibung–Simpang 46 (Kutai Timur)
Pembangunan Waterfront dan Riverside Road Selili–Jembatan Mahkota II Samarinda
Pembangunan Jalan Sumbu IKN Sotek–Bongan (Penajam Paser Utara–Kutai Barat)
Fokus Pembangunan Infrastruktur Tahun 2025
Khusus 2025, Pemprov Kaltim melalui Bidang Bina Marga Dinas PUPR mengalokasikan anggaran fisik sebesar Rp2.084.144.129.121 atau sekitar Rp2 triliun untuk pembangunan jalan, turap, dan jembatan. Kegiatan tersebut meliputi pembangunan Jalan Akses Sei Nibung 1 dan 2, Jalan Tering–Ujoh Bilang tahap 1 hingga 4, ruas Ujoh Bilang–Long Bagun–Long Pahangai, serta pembangunan turap, talud, dan bronjong di sejumlah ruas strategis seperti Simpang 4 Kaliorang–batas Berau dan Talisayan–Tanjung Redeb.
Selain pembangunan baru, Pemprov Kaltim juga melakukan rekonstruksi jalan rusak dan berlubang di berbagai wilayah, di antaranya ruas Talisayan–Tanjung Redeb, Simpang 4 Kaliorang–batas Berau, Simpang 3 Sebulu–Muara Kaman, Muara Badak–batas Bontang, hingga sejumlah ruas utama di Samarinda, Bontang, dan Paser. Pelebaran jalan turut dilakukan di beberapa titik rawan kepadatan lalu lintas, termasuk Simpang 4 Sambera–Muara Badak, Simpang Samboja–batas Balikpapan, Samarinda–Anggana, serta Balikpapan–Kariangau.
Di sektor jembatan, Pemprov Kaltim membangun dan memperbaiki sejumlah infrastruktur pendukung, seperti pengadaan dan pemasangan jembatan ruas Ujoh Bilang–Long Bagun–Long Pahangai, perbaikan Jembatan Manggar Besar Balikpapan, pembangunan fender Jembatan Sambaliung dan Dondang, serta perbaikan Jembatan Mahulu Samarinda.
Gubernur Rudy menegaskan pembangunan infrastruktur menjadi pengungkit utama kemajuan daerah. Jalan yang buruk dan konektivitas yang lemah dinilai menyebabkan mahalnya harga kebutuhan pokok, terutama di wilayah perbatasan dan pedalaman. “Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas akan sangat berperan penting untuk mendukung ketahanan pangan, ekonomi, dan energi, serta memperlancar arus lalu lintas yang berdampak positif bagi masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Baca juga :
