PENAJAM PASER UTARA – Warga Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), digegerkan dengan penemuan mayat pria berinisial H (46), Sabtu pagi (12/7/2025). Korban ditemukan tewas bersimbah darah di halaman rumah warga, dengan luka parah akibat senjata tajam.
Kapolsek Babulu IPTU Syaifudin mengatakan, korban pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 09.30 WITA dalam kondisi mengenaskan. Dugaan kuat, H menjadi korban pembunuhan menggunakan parang.
Unit Reskrim Polsek Babulu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat kabur ke area perkebunan sawit. “Tersangka berinisial M (44) ditangkap sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. Ia membawa parang berlumuran darah,” kata IPTU Syaifudin, Sabtu (12/7/2025).
Penangkapan berlangsung dramatis. Pelaku sempat menolak menyerah meski telah diperingatkan. Setelah tembakan peringatan dilepaskan, ia akhirnya menyerah tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan polisi meliputi sebilah parang, sebuah helm biru, dan satu unit handphone rusak.
Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Putri Aji Batung untuk divisum, sementara pelaku diamankan ke Mapolsek Babulu.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara. Motif masih kami dalami,” tegas IPTU Syaifudin.
Baca juga :