• Berita
  • Polres Paser Ringkus Dua Pengedar Sabu di Long Ikis, 32 Paket Siap Edar Disita
Berita

Polres Paser Ringkus Dua Pengedar Sabu di Long Ikis, 32 Paket Siap Edar Disita

Polres Paser ringkus dua pengedar sabu di Long Ikis. Polisi sita 32 paket sabu siap edar seberat 11,14 gram dan uang Rp6 juta.

Satresnarkoba Polres Paser menunjukkan 32 paket sabu seberat 11,14 gram beserta uang tunai Rp6 juta dan unit ponsel yang disita dari dua pengedar di Kecamatan Long Ikis, Sabtu (24/1/2026) (Foto : Polres Paser)

PASER – Tim Elang Satresnarkoba Polres Paser berhasil meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu berinisial AR (32) dan H (35) di Desa Krayan Bahagia, Kecamatan Long Ikis, Sabtu (24/1/2026) dini hari. Dari tangan tersangka, polisi menyita 32 paket sabu siap edar dengan berat bruto 11,14 gram.

Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, mengonfirmasi pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 03.30 WITA di sebuah rumah yang dihuni tersangka AR. Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan puluhan paket sabu,” jelas Suradi.

Berdasarkan hasil interogasi, AR mengakui barang haram tersebut diperoleh dari tersangka H yang tinggal tepat di sebelah rumahnya. Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan menangkap H di hari yang sama.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, meliputi:

  • Uang tunai sebesar Rp6.000.000.

  • Dua unit sepeda motor.

  • Beberapa unit telepon seluler (handphone).

  • Plastik klip kosong, jaket, dan bola plastik untuk menyembunyikan narkoba.

Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Paser dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Paser mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Baca juga :

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar