KUKAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) membongkar jaringan peredaran narkotika di Tenggarong. Tiga orang ditangkap dalam operasi pada Senin (29/9/2025) dini hari, dengan barang bukti sejumlah paket sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi sabu di kawasan Lapangan Tenis, Kelurahan Loa Ipuh. Tim Opsnal lalu melakukan penyelidikan dan undercover buy dengan memesan sabu senilai Rp1,4 juta.
Sekitar pukul 02.00 WITA, polisi mencurigai seorang pria berinisial SE (37) yang datang menggunakan motor Yamaha Fazio oranye. Saat digeledah di sebuah warung, ditemukan satu bungkus sabu di tas selempangnya. SE kemudian menunjukkan lokasi lain di selokan dekat Lapangan Tenis, tempat satu bungkus sabu tambahan disembunyikan. Total barang bukti dari SE seberat 0,75 gram sabu.
Dari hasil pemeriksaan, SE mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama MH (34) di Perumahan Tanjung, Mangkurawang. Tim segera bergerak dan sekitar pukul 03.30 WITA, mendapati MH keluar rumah. Dari penggeledahan, ditemukan sabu seberat 0,32 gram di saku celananya. Ia langsung diamankan bersama ponsel miliknya.
Penggerebekan berlanjut ke dalam rumah MH. Polisi mengamankan NR (29), istri MH, dengan barang bukti dua bungkus sabu seberat 1,39 gram, alat hisap (bong), sedotan, pipet kaca, serta bungkus rokok berisi sabu. Seluruh barang bukti diakui sebagai milik NR.
“Total ada tiga tersangka yang kami amankan beserta barang bukti sabu dari beberapa lokasi. Kasus ini masih kami kembangkan,” ujar AKP Suyoko.
Baca juga :