JAKARTA – Pemerintah memastikan akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) tahun 2026 guna menyeimbangkan pasokan dan permintaan serta menjaga stabilitas harga komoditas.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penyesuaian RKAB dilakukan untuk menghindari kelebihan pasokan (oversupply) akibat produksi berlebihan.
“Kenapa RKAB kita potong? Karena kita menyesuaikan antara supply dengan demand. Upaya penyelarasan ini penting tidak hanya untuk menjaga stabilitas harga batubara, tetapi juga menjamin ketersediaan cadangan energi bagi generasi mendatang,” ujar Bahlil dalam peringatan HUT ke-56 Harian Umum Media Indonesia, Kamis (12/2/2026).
Menurut Bahlil, apabila komoditas belum terserap pasar dengan harga yang wajar, produksi secara masif sebaiknya ditunda. Langkah tersebut dinilai penting agar sumber daya alam tetap tersedia bagi generasi penerus.
Ia menegaskan, eksploitasi berlebihan berisiko menghabiskan cadangan energi dan mineral, sekaligus menekan harga jual komoditas di pasar.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menambahkan, kebijakan pengendalian produksi telah berdampak pada dinamika pasar. Ia mencontohkan, pengumuman pemangkasan produksi pada 23 Desember 2025 langsung memicu kenaikan harga nikel.
“Pada saat Pak Menteri mengumumkan akan melakukan pemangkasan produksi, harga nikel langsung naik. Dari Rp14.800 saat oversupply, sempat menyentuh Rp18.800 dan kini berada di kisaran Rp17.000,” kata Tri.
Respons pasar tersebut menunjukkan bahwa kebijakan produksi Indonesia, sebagai salah satu produsen nikel terbesar dunia, memiliki pengaruh signifikan terhadap pasar global.
Pemerintah berharap kebijakan RKAB yang lebih selektif pada 2026 dapat menjaga keseimbangan pasar, menstabilkan harga komoditas, serta memastikan keberlanjutan cadangan energi nasional.
