BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur bersama 10 polres jajaran mengungkap 163 kasus dan menangkap 202 tersangka dalam kurun pertengahan Januari hingga akhir Februari 2026.
“Dalam waktu sebulan lebih, jumlah tersangka mencapai 202 orang. Ini angka yang memprihatinkan dan menjadi atensi kami,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu di Mapolda Kaltim, Kamis (26/2/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 7,9 kilogram sabu, 120 mililiter sabu cair, lebih dari 2.000 butir ekstasi, 8 gram tembakau sintetis, serta 1.100 butir obat daftar G atau obat keras berbahaya.
Menurut Romylus, narkotika diduga masuk dari Malaysia melalui dua jalur, yakni Sumatra dan Kalimantan. Jalur Sumatra melalui Riau, Sumatera Utara, dan Surabaya. Sementara jalur Kalimantan melalui Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah sebelum masuk ke Kaltim.
Pelajar hingga ASN Terlibat
Pengungkapan kasus didominasi wilayah Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Berau. Namun, peredaran juga ditemukan di sejumlah daerah lain di Kaltim.
Romylus mengungkapkan dua pelajar turut diamankan. Keduanya diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga dimanfaatkan sebagai kurir jaringan narkotika.
“Kami akan menjangkau sekolah dan kampus untuk meningkatkan kewaspadaan. Ini menjadi kekhawatiran kami karena pelajar sudah dijadikan kurir, bukan sekadar pengguna,” tegasnya.
Selain itu, aparat turut mengamankan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Samarinda dan Balikpapan yang diduga terlibat sebagai pengguna maupun pengedar. Polisi juga menangkap dua bandar narkotika dan menetapkan tiga orang dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sasar Kawasan Tambang
Peredaran narkotika juga menyasar wilayah pertambangan, termasuk salah satu tambang besar di Kutai Timur. Dalam kasus yang ditangani Polres Kutai Timur, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 34 paket sabu dengan berat total 104,64 gram. Barang haram itu diduga diedarkan di kalangan pekerja tambang.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah mess di Jalan Tongkonan Rannu dan di Jalan Yos Sudarso 1. Penyelidikan dan pengembangan kemudian mengarah ke areal tambang, tempat sabu diduga diedarkan.
Romylus menegaskan, Polda Kaltim akan terus membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke bandar utama.
“Kami akan terus ungkap dan membongkar jaringannya sampai ke bandar,” ujarnya.
