BALIKPAPAN – Polda Kaltim akan memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik selama Operasi Zebra Mahakam yang dijadwalkan berlangsung pada 17–30 November 2025. Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa penindakan dalam operasi ini akan didominasi oleh ETLE, yakni 95 persen, sementara penilangan manual hanya sekitar 5 persen.
“Untuk tilang konvensional hanya dapat dilakukan oleh perwira lalu lintas dan kasus lalu lintas yang diawali dengan pelanggaran,” ujar Endar di Mapolda Kaltim, Senin (17/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa sejumlah pelanggaran menjadi fokus utama, mulai dari pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk keselamatan, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot brong, hingga aksi balap liar.
“Lewat Operasi Zebra Mahakam, kami berharap ketertiban berlalu lintas meningkat dan angka kecelakaan dapat menurun,” kata Endar.
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki menambahkan bahwa 700 personel gabungan dari Polda Kaltim dan Polres jajaran diterjunkan dalam operasi serentak tersebut. Ia menekankan bahwa meski penindakan tetap dilakukan, pendekatan preemptive dan preventive menjadi prioritas.
“Penegakan hukum melalui tilang, baik ETLE maupun manual, adalah langkah terakhir. Kami lebih mengutamakan edukasi dan teguran,” ujarnya.
Pada Operasi Zebra Mahakam 2024, tercatat 19 kecelakaan lalu lintas dengan tujuh korban meninggal dunia. Rifki berharap angka tersebut dapat ditekan pada tahun ini. “Kami berupaya menekan kecelakaan dengan berbagai langkah yang telah disiapkan,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Pengguna jalan diminta selalu memeriksa kondisi kendaraan dan membawa surat-surat lengkap, serta mengutamakan keselamatan. “Kami ingin masyarakat memiliki kesadaran pribadi untuk tertib berlalu lintas, bukan hanya saat diawasi petugas,” ujar Rifki.
Dalam operasi tahun ini, Polda Kaltim memberi perhatian khusus kepada kelompok usia muda, terutama pelajar dan mahasiswa. Evaluasi menunjukkan bahwa kelompok usia 19–24 tahun mencatat angka kecelakaan tinggi. Untuk itu, sosialisasi digencarkan di sekolah dan kampus.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan preemptive dengan mendatangi sekolah-sekolah dan memberikan edukasi, agar anak-anak muda ini lebih sadar akan pentingnya keselamatan,” jelas Rifki.
Selain sosialisasi, kepolisian juga akan melakukan patroli dan pemeriksaan kendaraan di titik-titik rawan kecelakaan. Pelanggaran yang ditemukan akan tetap dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahannya, baik teguran lisan, surat teguran, maupun tilang.
“Penegakan hukum tetap dilakukan sesuai tingkat pelanggarannya, namun dengan pendekatan yang humanis,” tegas Rifki.
Baca juga :
