JAKARTA – Pemerintah menetapkan target lifting minyak nasional sebesar 610 ribu barel per hari (bph) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Target ini meningkat sekitar 5 ribu bph dibandingkan capaian tahun 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan target tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (22/1/2026). Peningkatan target ini dipatok di tengah tantangan teknis, termasuk insiden kebocoran pipa di Sumatera pada awal tahun yang mengakibatkan potensi kehilangan produksi hingga 2 juta barel.
Tiga Strategi Utama Kejar Target
Untuk mencapai target 610 ribu bph, Kementerian ESDM telah menyiapkan tiga langkah mitigasi dan strategi khusus:
Reaktivasi Sumur Tua: Pemerintah mempercepat perizinan lebih dari 40.000 sumur minyak masyarakat. Izin di wilayah Jambi dan Sumatera Selatan telah diterbitkan, sementara wilayah Jawa Tengah masih dalam proses percepatan.
Optimalisasi Teknologi: Penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) akan dioptimalkan di blok-blok besar, seperti Blok Rokan (Pertamina) dan Lapangan Banyu Urip (ExxonMobil).
Percepatan Produksi: Kementerian ESDM mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk segera mengeksekusi proyek yang telah memiliki Plan of Development (POD).
Ekspansi Wilayah Kerja Migas
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menggencarkan eksplorasi hulu migas, Bahlil mengumumkan rencana penawaran lebih dari 100 wilayah kerja (WK) migas secara serempak. Angka ini melampaui target awal yang hanya 75 blok migas.
Capaian Positif Tahun 2025
Sebagai perbandingan, lifting minyak nasional pada 2025 berhasil melampaui target APBN. Dari target 605 ribu bph, realisasi tercatat mencapai 605,3 ribu bph.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha. Ia menilai program Kementerian ESDM telah memberikan dampak nyata, terutama dalam menertibkan pelaku usaha tambang minyak rakyat.
“Kami mengapresiasi pencapaian target tahun 2025. Manfaatnya sangat dirasakan, termasuk oleh pelaku usaha rakyat yang kini sudah lebih tertib,” ujar Syarif.
Baca juga :
