MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggalang sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan mutu lembaga pendidikan. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan kolaborasi ini vital untuk menciptakan SDM unggul.
“Lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta, adalah mitra pemerintah dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” tegas Atip di Makassar, Sabtu (19/4/2025).
Menurutnya, peran pemerintah pusat sebagai regulator harus didukung implementasi konkret di daerah. Ia menyebut pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Pemda harus memastikan kebijakan berjalan, misalnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), berjalan adil dan transparan.
SPMB dirancang sebagai mekanisme inklusif untuk menjamin akses pendidikan berkualitas bagi seluruh siswa. Atip juga menjelaskan filosofi istilah “murid” dalam kebijakan Kemendikdasmen.
“Kata ‘murid’ mencerminkan inisiatif aktif seseorang dalam menuntut ilmu. Ini perlu dipahami semua pihak agar kebijakan pendidikan terawal dengan baik,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya komitmen bersama antara pusat, daerah, sekolah, dan masyarakat. Kebijakan ini merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Bebas perundungan
Atip menyoroti tiga aspek krusial: keamanan, kebinekaan, dan inklusivitas. “Sekolah harus bebas dari perundungan, menerima keragaman, dan memfasilitasi murid berkebutuhan khusus,” jelasnya.
Syarat ini menjadi indikator kualitas lembaga pendidikan di tiap daerah. Program ini sejalan dengan Asta Cita ke-4 pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran yang fokus pada penguatan SDM.
“Investasi di pendidikan berkualitas adalah kunci menciptakan generasi berdaya saing global,” tambah Atip. Langkah konkret meliputi reformasi sistem pendidikan, peningkatan kompetensi pengajar, dan pemerataan akses teknologi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Iqbal Nadjamudin, menyatakan kesiapan daerah mendukung kolaborasi ini. “Lembaga pendidikan harus mengintegrasikan aspek ketuhanan, akhlak, ilmu pengetahuan, dan keterampilan untuk mencetak generasi humanis-religius,” katanya.
Dengan kolaborasi pusat-daerah, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas pengajar dan perluasan akses pendidikan inklusif. Menurut Atip, ini adalah fondasi membangun Indonesia yang kompetitif di era digital.
Baca juga:
- Kritik Dewan Pers Terkait Subsidi Perumahan untuk Wartawan
- Tujuh Ibu Rumah Tangga di Paser Gelapkan Kendaraan Sewaan
- Kecelakaan Tol Tangerang-Merak Turun 24% Saat Lebaran 2025