• Berita
  • Kejari Balikpapan Tangani Lima Kasus Korupsi, Ada Kredit Tambang hingga Hibah KPU Balikpapan
Berita

Kejari Balikpapan Tangani Lima Kasus Korupsi, Ada Kredit Tambang hingga Hibah KPU Balikpapan

Kejari Balikpapan berkomitmen menuntaskan seluruh perkara tersebut meski prosesnya memerlukan waktu dan kehati-hatian

Ilustrasi korupsi. (Foto : iStock/Diagreez)

BALIKPAPAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan saat ini tengah menangani lima perkara dugaan tindak pidana korupsi yang seluruhnya telah masuk tahap penyidikan. Dari lima kasus tersebut, satu perkara telah menetapkan tersangka dan dilimpahkan ke pengadilan, sementara empat lainnya masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Balikpapan, Doni Dwi Wijayano, menjelaskan lima perkara tersebut meliputi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Balikpapan, penyaluran kredit modal kerja kepada perusahaan tambang batu bara, hibah Pilkada di KPU Kota Balikpapan, pengelolaan di PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT), serta belanja pada Sekretariat DPRD Balikpapan.

“Dari lima perkara itu, satu perkara hibah Pilkada di KPU Balikpapan sudah ada tersangka dan telah dilimpahkan ke pengadilan. Empat perkara lainnya masih dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar Doni di Balikpapan, Rabu (31/12/2025).

Menurut Doni, hasil perhitungan kerugian negara menjadi dasar utama untuk melangkah ke tahap penuntutan. Setelah audit selesai dan unsur kerugian negara terpenuhi, penyidik akan menetapkan tersangka dan meningkatkan status perkara ke tahap berikutnya.

“Sesuai tahapan, setelah penyidikan dilakukan, dilanjutkan perhitungan kerugian keuangan negara. Jika hasilnya sudah ada, dan unsur-unsurnya terpenuhi dengan minimal dua alat bukti, maka perkara akan ditingkatkan ke tahap penuntutan,” jelasnya.

Doni menyebutkan, jumlah saksi yang telah diperiksa cukup banyak, terutama pada perkara penyaluran kredit di BRI. Untuk satu perkara saja, saksi yang dimintai keterangan mencapai sekitar 50 hingga 60 orang, ditambah saksi dari perkara lainnya.

Ia mengungkapkan, salah satu perkara yang paling menonjol adalah penyaluran kredit modal kerja kepada perusahaan tambang batu bara. Kasus ini dinilai kompleks karena melibatkan nilai yang besar serta sejumlah pihak terkait.

“Untuk kredit modal kerja itu, nilai kerugian negara sementara kami perkirakan cukup besar. Estimasinya puluhan miliar, namun ini masih perkiraan awal dan belum final karena masih menunggu hasil audit resmi,” kata Doni.

Selain itu, perkara di PT Kaltim Kariangau Terminal juga masih dalam proses audit kerugian negara. Kasus ini berkaitan dengan pemanfaatan terminal untuk aktivitas bongkar muat batu bara. Kasus ini sudah bergulir sejak 2021 silam. “Proses audit sudah berjalan beberapa bulan. Kami berharap hasilnya segera keluar agar penanganan perkara bisa segera dilanjutkan,” ujarnya.

Doni menegaskan, Kejari Balikpapan tetap berkomitmen menuntaskan seluruh perkara tersebut meski prosesnya memerlukan waktu dan kehati-hatian. “Kami tetap berupaya maksimal dan berhati-hati agar seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum,” pungkasnya.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar