• Berita
  • Kasus Pembunuhan Muara Kate, Saksi Ungkap Dugaan Lobi dan Tekanan di Posko Warga
Berita

Kasus Pembunuhan Muara Kate, Saksi Ungkap Dugaan Lobi dan Tekanan di Posko Warga

Sidang ke-8 kasus Muara Kate mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat dan Panglima Pajaji dalam konflik hauling. Saksi meyakini terdakwa MT tidak bersalah.

Terdakwa Misran Toni saat akan menjalani sidang di PN Tanah Grogot, Senin (2/2/2026) kemarin. (Foto : Kuasa Hukum Misran Toni)

TANAH GROGOT – Sidang ke-8 perkara pembunuhan aktivis penolak hauling Muara Kate, Russel, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Senin (2/2/2026). Persidangan yang dimulai pukul 11.10 WITA tersebut beragenda pemeriksaan saksi a de charge atau saksi yang meringankan dari Penasihat Hukum terdakwa Misran Toni.

Dalam persidangan ini, tim Penasihat Hukum menghadirkan empat orang saksi, yakni Wartalinus (warga Muara Kate), Hendrik (warga Gunung Haruai), Asfiana (warga Batu Kajang), serta Karim yang merupakan kerabat korban Anson.

Persidangan diawali dengan keberatan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menilai para saksi memiliki hubungan darah dengan terdakwa, sehingga tidak dapat memberikan keterangan berdasarkan ketentuan KUHAP yang baru. Menanggapi hal tersebut, Majelis Hakim melakukan pemeriksaan derajat kekerabatan para saksi. Hasilnya, Majelis menyatakan Wartalinus, Hendrik, dan Karim telah berada di luar derajat ketiga, sehingga keterangannya tetap sah dan dapat didengar di persidangan.

Kesaksian Wartalinus

Dalam keterangannya, Wartalinus mengungkap bahwa aktivitas hauling batubara di jalan umum wilayah Muara Kate dan Batu Kajang telah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan warga. Aktivitas tersebut, menurutnya, menyebabkan banyak kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa, termasuk peristiwa tragis yang menimpa Pendeta Pronika.

Ia menegaskan, aksi penyetopan truk hauling batubara yang dilakukan warga merupakan aksi spontan sebagai bentuk keprihatinan dan penolakan terhadap penggunaan jalan umum oleh angkutan batubara. Sejak awal, kata Wartalinus, Misran Toni (MT) secara terbuka menolak aktivitas hauling tersebut.

Wartalinus juga membeberkan adanya upaya lobi agar warga menghentikan aksi penolakan. Salah satunya dilakukan oleh anggota Intel Polres Paser yang disebut menyampaikan pesan atas nama Kapolres Paser agar 50 truk batubara yang ditahan di Posko Tolak Hauling Muara Kate dilepaskan. Setelah kembali ke Polres, Arif disebut kembali menghubungi Wartalinus untuk terus membujuk warga.

Selain itu, Lurah Muara Komam juga sempat datang menemui warga dan menanyakan, “warga mau berapa?”, namun tawaran tersebut ditolak. Wartalinus menegaskan bahwa pendirian posko dilakukan secara murni atas solidaritas warga tanpa pendanaan dari pihak mana pun. Dukungan justru datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk sopir bus, sopir ekspedisi, hingga pedagang sayur, yang merasa lebih aman ketika truk batubara tidak melintas.

Wartalinus juga menyebut adanya dugaan keterlibatan perwakilan PT MCM yang menggunakan tokoh-tokoh tertentu, seperti Suparin dan Lindang, untuk meloloskan aktivitas hauling batubara.

Terkait peristiwa penyerangan, Wartalinus menyampaikan dirinya tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 05.00 WITA, sementara aparat kepolisian datang sekitar pukul 06.00 WITA untuk melakukan pendataan dan memasang garis polisi. Ia menuturkan, pascakejadian, korban Anson sempat menyampaikan kekhawatiran akan terulangnya penyerangan menggunakan senjata tajam atau senjata api, sehingga menyarankan agar posko dihentikan sementara.

Sekitar sepekan setelah kejadian, Wartalinus menyebut Agustinus Luki alias Panglima Pajaji menginformasikan kepada warga bahwa pelaku telah menyerahkan diri di Polda Kalimantan Selatan. Namun, perwakilan warga yang diajak justru dibawa ke Balikpapan selama tiga hari, bukan ke Kalimantan Selatan. Wartalinus bersama MT kemudian membantu membebaskan dua warga yang menjadi saksi, dan hampir terjadi bentrok saat Pajaji mengangkat senjata tajam jenis takin.

Wartalinus juga mengungkap bahwa pada awalnya Pajaji mendukung posko warga, sebelum kemudian diketahui sebagai koordinator hauling batubara PT Mantimin, berdasarkan dokumen yang disebut bersumber dari surat Kompolnas. Ia juga menyebut Misran Toni pernah dijemput anak buah Pajaji dan dibawa ke penginapan di wilayah perbatasan Kaltim–Kalsel.

Malam sebelum penyerangan, menurut Wartalinus, terjadi pertemuan sejumlah organisasi masyarakat di Gua Lusan, Batu Botuk, yang membahas rencana aksi tandingan ke Posko Muara Kate. Pertemuan tersebut disebut dihadiri Kasat Intelkam Polres Paser Martin dan Kepala Desa Muara Langon Agus Kariyadi. Setelah pertemuan itu, Kepala Desa Muara Langon yang sebelumnya menjadi pelopor posko penolakan hauling disebut tidak lagi terlibat dan justru bergabung dengan kelompok pendukung hauling.

Kesaksian Hendrik

Saksi Hendrik mengaku mengetahui peristiwa pembunuhan Muara Kate dari kabar kerabat. Sebagai masyarakat Dayak, ia merasa memiliki ikatan solidaritas untuk membantu. Hendrik menerangkan bahwa pada malam setelah kejadian, Pajaji sempat datang ke posko lalu menuju sebuah kafe dan penginapan di Gunung Halat. Anak buah Pajaji kemudian menjemput MT, dan Hendrik ikut mendampingi.

Menurut Hendrik, pertemuan berlangsung hingga sekitar pukul 04.00 WITA dan hanya membahas upaya mencari pelaku penyerangan serta bagaimana agar pelaku segera ditangkap. Ia menegaskan tidak ada pembahasan perencanaan kejahatan. Hendrik juga membantah tudingan bahwa MT mengisi buku tamu penginapan yang dijadikan barang bukti oleh penyidik, karena mereka langsung menuju ruang penginapan tanpa mengisi buku tamu.

Kesaksian Asfiana

Sementara itu, Asfiana menerangkan bahwa sejak 2023 warga Batu Kajang telah melakukan penghadangan truk batubara akibat tingginya angka kecelakaan dan minimnya respons pemerintah. Ia menyebut pasca penyerangan, dua warga Batu Kajang sempat membesuk Anson dan menyerahkan bantuan, dan saat itu Anson menyatakan dirinya terkena tembakan.

Asfiana juga mengungkap adanya lobi dari oknum kepolisian agar truk batubara tetap bisa melintas dengan pengaturan jam, namun ditolak warga. Ia menegaskan warga Batu Kajang meyakini Misran Toni bukan pelaku penyerangan, melainkan pejuang lingkungan yang sejak awal menolak hauling batubara di jalan umum.

Kesaksian Karim

Saksi Karim, kerabat korban Anson, menerangkan dirinya mendampingi Anson selama 14 hari dirawat di RS Panglima Sebaya. Ia menyebut Anson tidak sadarkan diri selama satu hari satu malam pascaoperasi. Selama perawatan, Karim memastikan setiap orang yang membesuk benar-benar kerabat atau warga.

Karim juga membantah adanya percakapan mencurigakan atau ancaman dari pihak yang membesuk Anson, termasuk tudingan bahwa ada orang suruhan terdakwa yang berniat mencelakai korban, sebagaimana keterangan Anson sebelumnya.

Persidangan perkara pembunuhan Muara Kate akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan sesuai jadwal yang ditetapkan Majelis Hakim.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar