BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyiapkan pengamanan terpadu untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Pengamanan tidak hanya difokuskan pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga mitigasi bencana alam, ancaman terorisme, sabotase, hingga penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Mapolda Kaltim, Rabu (17/12/2025).
Endar menjelaskan, momen Nataru selalu diikuti peningkatan mobilitas dan aktivitas masyarakat yang berdampak pada naiknya volume lalu lintas, kepadatan pusat keramaian, serta potensi kecelakaan. Sejumlah titik menjadi perhatian khusus, antara lain pelabuhan, bandara, pusat perbelanjaan, dan kawasan wisata.
Selain itu, terdapat kerawanan situasional seperti tindak pencurian. Kompleksitas pengamanan kian meningkat seiring tren kenaikan mobilitas masyarakat dan distribusi barang dari tahun ke tahun.
“Potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi juga perlu diwaspadai karena dapat menghambat mobilitas masyarakat dan memengaruhi distribusi logistik,” ujar Endar.
Ia menegaskan, pengamanan Nataru tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas, tetapi juga memperkuat mitigasi bencana. Sebagai langkah antisipasi, Polda Kaltim telah menggelar apel kesiapsiagaan.
Pengamanan Nataru dibagi dalam tiga fase, yakni sebelum, saat, dan setelah Nataru. Pada fase pra-Nataru, aktivitas mudik melalui jalur darat, laut, dan udara mulai meningkat. Aktivitas ekonomi di pusat perbelanjaan juga cenderung tinggi, sehingga berpotensi memicu kejahatan konvensional seperti pencurian, termasuk penyimpangan distribusi BBM dan kelangkaan bahan pokok.
Pada fase puncak Nataru, pengamanan difokuskan pada ibadah Natal, misa, dan perayaan malam pergantian tahun. Ancaman yang diantisipasi meliputi terorisme, sabotase, perkelahian, penggunaan petasan, peningkatan kejahatan konvensional, kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi bencana alam. Penyalahgunaan narkoba dan minuman keras juga menjadi perhatian, terutama di kawasan wisata dan pusat keramaian. “Terkait penyalahgunaan narkoba, berdasarkan evaluasi setahun terakhir, angkanya di Kaltim cukup tinggi,” kata Endar.
Saat ini, jumlah tahanan di Mapolda Kaltim dan jajaran polres serta polsek mencapai 456 orang. Dari jumlah tersebut, 230 orang merupakan tahanan kasus narkoba atau sekitar 60 hingga 70 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di kisaran 50 persen.
“Kondisi ini bukan untuk dibanggakan. Kami justru prihatin karena menunjukkan persoalan narkoba semakin meningkat dan kian kritis,” ujarnya.
Endar juga menyoroti keterbatasan fasilitas rehabilitasi. BNNP Kaltim yang memiliki kapasitas 200 orang saat ini menangani sekitar 300 pasien, terdiri dari 200 rawat inap dan 100 rawat jalan. Menurutnya, persoalan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditangani melalui pendekatan preventif dan preemtif.
Adapun pada fase pasca-Nataru, pengamanan difokuskan pada arus balik masyarakat. Polda Kaltim mengantisipasi peningkatan volume perjalanan, kecelakaan lalu lintas, potensi bencana alam dan nonalam, serta penyalahgunaan narkoba.
Baca juga :
