SAMARINDA- Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim mencatat penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode 16-31 Januari 2025.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, mengatakan, penurunan harga TBS ini dipengaruhi oleh faktor internal, yakni turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel). “Penurunan ini juga memberi dampak kepada harga TBS di tingkat petani sawit di Kaltim,” kata Ence, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2/2025).
Ence menjelaskan, harga CPO tertimbang ditetapkan sebesar Rp 14.204,55 per kg, sementara harga kernel rata-rata tertimbang mencapai Rp 10.415,35 per kg dengan indeks K sebesar 88,94 persen.
Berikut adalah rincian harga TBS sawit untuk periode 16-31 Januari 2025 berdasarkan usia pohon sawit:
- Umur 3 tahun: Rp 2.841,23 per kg
- Umur 4 tahun: Rp 3.030,73 per kg
- Umur 5 tahun: Rp 3.048,42 per kg
- Umur 6 tahun: Rp 3.081,09 per kg
- Umur 7 tahun: Rp 3.099,62 per kg
- Umur 8 tahun: Rp 3.122,95 per kg
- Umur 9 tahun: Rp 3.188,22 per kg
- Umur 10 tahun: Rp 3.225,70 per kg
Ence menjelaskan, harga TBS sawit tersebut merupakan standar harga bagi petani, yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
“Adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud,” tuntas Ence.
Baca juga :