SAMARINDA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti masih rendahnya angka capaian imunisasi campak di wilayah Bumi Etam. Hingga saat ini, cakupan imunisasi baru menyentuh angka 65 persen, masih terpaut jauh dari target nasional yang ditetapkan sebesar 95 persen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim, Fit Nawati, mengungkapkan bahwa kondisi ini menyisakan celah kerentanan bagi anak-anak di Kaltim. Menurutnya, terdapat urgensi besar bagi masyarakat untuk memperkuat imunitas kelompok melalui vaksinasi.
“Masih cukup jauh cakupan kita. Sekitar 30 persen anak masih belum terjangkau imunisasi,” tegas Fit Nawati dalam sosialisasi Waspada Campak pada Anak di Samarinda, Senin (16/3/2026).
Waspadai Gejala dan Kelompok Rentan
Fit menjelaskan bahwa campak merupakan infeksi virus yang sangat menular dan berisiko tinggi bagi bayi serta balita yang belum mendapatkan proteksi imunisasi. Gejala klinis yang patut diwaspadai orang tua meliputi demam, batuk, pilek, mata merah, hingga munculnya ruam atau bercak merah pada kulit.
Selain anak-anak, orang dewasa dengan kondisi gizi buruk juga berisiko menjadi sumber penularan. Oleh karena itu, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) menjadi benteng tambahan untuk menekan penyebaran virus.
“Kalau kita lihat dari gejalanya, biasanya demam, batuk, pilek, mata merah, dan dapat menimbulkan bercak-bercak merah pada kulit,” imbuhnya.
Rincian Data dan Perubahan Jadwal Imunisasi
Dinas Kesehatan Kaltim merinci bahwa tantangan terbesar berada pada kelompok usia dini. Berdasarkan data terbaru, imunisasi untuk bayi usia 9 bulan baru terealisasi 62 persen, sementara untuk usia 18 bulan berada di angka 60 persen. Sebaliknya, angka menggembirakan terlihat pada kelompok pelajar.
“Alhamdulillah untuk anak kelas 1 SD cakupannya sudah mencapai sekitar 92 persen, karena melalui sekolah kita bisa melakukan edukasi kepada orang tua dan guru sehingga anak-anak lebih mudah mendapatkan imunisasi,” jelas Fit.
Sebagai informasi bagi para orang tua, saat ini terdapat perubahan skema jadwal imunisasi campak yang lebih komprehensif. Jika sebelumnya vaksin hanya diberikan satu kali, kini prosedurnya menjadi tiga tahap wajib, yakni:
Saat anak berusia 9 bulan.
Saat anak berusia 18 bulan.
Saat anak menginjak kelas 1 SD.
