NUNUKAN – Pulau Sebatik di Kabupaten Nunukan kini memiliki Dermaga Terminal Khusus yang didirikan PT Sebatik Bintang Utama. Dermaga terminal khusus itu mulai beroperasi sejak Kamis, 18 Januari 2024.
Dermaga Terminal Khusus tersebut diresmikan oleh Sekretaris Kabupaten Nunukan Serfianus, mewakili pemerintah daerah setempat. Hadir pula Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk Syaharuddin dan Pemilik Tersus (Terminal Khusus) Nuwardi.
Dalam peresmian tersebut, diadakan pula penandatanganan kerja sama pemanfaatan perairan antara PT Sebatik Bintang Utama dan Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk.
Serfianus mengatakan, pembangunan terminal khusus ini bakal mempermudah dan memperlancar arus distribusi dari dan ke luar Pulau Sebatik. Terminal khusus ini memegang izin komersial atau operasional terminal khusus perdagangan besar.
Baca juga : Persiba Tumbang 1-2 dari Sulut United, Jurang Degradasi Menanti
“Seperti semen, kapur, pasir dan batu. Dengan adanya terminal pelabuhan tersebut, harga material dapat ditekan 10 persen dari harga sebelumnya,” kata Serfianus dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/1/2024).
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Nyamuk Syaharuddin mengatakan, semakin mudah material pembangunan didistribusikan ke Pulau Sebatik, pembangunan di perbatasan Indonesia-Malaysia ini akan semakin baik.
Ia mengatakan, terminal khusus ini adalah yang pertama di Pulau Sebatik dan dibangun oleh investor lokal. Ia berharap, kesempatan kerja untuk warga lokal juga semakin terbuka luas. Ia berharap terminal ini bisa mengungkit perekonomian, baik pemasukan untuk daerah maupun pusat.
Syaharuddin juga menyampaikan bahwa sistem pelayanan di terminal khusus ini hampir semua berbasis digital. Dengan begitu, lanjut dia, pelayanan persetujuan di KUPP Sungai Nyamuk juga diajukan daring.
“Sehingga terjadi ketebukaan pelayanan dan transparansi,” ujar Syaharuddin.
Sepintas Pulau Sebatik

Pulau Sebatik adalah pulau yang dikuasai dua negara, yakni sebagian dikuasai Indonesia dan sebagian lainnya dikuasai Malaysia. Hal ini tak lepas dari sejarah penjajahan. Wilayah Sebatik bagian selatan yang pernah dikuasai Belanda akhirnya menjadi wilayah Indonesia.
Adapun wilayah Sebatik bagian utara yang dikuasai Inggris pada masa silam kini menjadi wilayah Malaysia. Secara administratif, wilayah Sebatik bagian Indonesia masuk di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Mayoritas penduduk di Pulau Sebatik adalah masyarakat Bugis. Beberapa orang pendatang dari Pulau Jawa dan Kalimantan pun menetap di sini. Lantaran berada di perbatasan, warga Pulau Sebatik bagian Indonesia tergantung dengan barang dari Malaysia.
Sebab, kebutuhan pokok dan penting lebih mudah didapatkan dari Malaysia. Selain itu, harganya pun lebih murah ketimbang berbelanja kebutuhan yang dipasok dari Jawa atau Sulawesi.
Baca juga : Creative Commons adalah Jalan Memperluas Akses dan Penggunaan Karya Kreatif
Sebab, Pulau Sebatik dekat dengan Tawau, salah satu kota dengan pelabuhan besar dan menjadi pusat perdagangan di Malaysia. Jika ditempuh dengan perahu, jarak Pulau Sebatik dengan Tawau hanya sekitar 30 menit.
Kebutuhan-kebutuhan yang dipasok dari Malaysia itu beragam, mulai dari beras, minyak, gas, hingga pakaian. Bahkan, untuk kebutuhan bahan bangunan pun warga membelinya dari Malaysia karena lebih murah dan mudah didapatkan. Beberapa urusan dagang lintas negara itu pun berjalan secara tidak resmi dan sembunyi-sembunyi.
Dengan adanya terminal khusus ini, tentu membawa angin segar bagi warga di Pulau Sebatik. Warga bisa mendapatkan barang bangunan dengan lebih murah dan lewat jalur resmi. Hal ini bisa menggeliatkan pembangunan di perbatasan. (FX)