BOGOR – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan aparat penegak hukum memproses hukum penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi dan BBM penugasan di berbagai daerah. Sepanjang 2023, kegiatan itu diklaim menyelamatkan uang negara miliaran rupiah.
“Dengan potensi penyelamatan (uang negara) sebesar kurang lebih Rp 10,34 miliar,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam konferensi pers capaian akhir tahun 2023 BPH Migas di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
Nominal itu dihimpun selama pengawasan dan penegakan hukum sepanjang Januari sampai 29 Desember 2023. Dari kegiatan itu, terdapat 663 kegiatan pemberian keterangan ahli dengan jumlah total volume barang bukti 1.751.638 liter BBM.
Kegiatan dan proses hukum itu dilakukan BPH Migas dengan kolaborasi kepolisian, TNI, Badan Intelejen Negara, kejaksaan, dan pemerintah daerah.
Menindak pelanyalahgunaan BBM Subsidi
Di samping itu, lanjut Erika, telah dilaksanakan sosialisasi tugas, fungsi, dan capaian kinerja BPH Migas. Kegiatan itu dilakukan dengan Komisi VII DPR RI. Terakhir, koordinasi dilakukan untuk membahas pengawasan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Kantor BPH Migas pada November lalu.
Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan, dalam rapat tersebut TNI dan BIN berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPH Migas untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain itu, BPH Migas bekerja sama dengan BIN dalam rangka penguatan kegiatan pengawasan agar subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran. Hal ini penting untuk memastikan tak ada kendaraan untuk industri yang menggunakan BBM subsidi.
Dengan demikian, stok BBM bersubsidi bisa tersedia di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai daerah. Dengan tersedianya stok BBM subsidi yang cukup, warga penerima subsidi tak kesulitan mendapatkannya di SPBU terdekat.
***
Baca juga :
- Sri Mulyani : Lampaui Target APBN 2023, Pendapatan Negara Rp 2.553 T
- Desember 2023, Ground Breaking Fase Tiga di IKN
- Cerita dari Taiwan: Gerakan ABK di Negeri Jauh untuk Hak Akses Wi-Fi