• Berita
  • Bobol Toko Papa Cokies di Long Ikis, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Bobol Toko Papa Cokies di Long Ikis, Pelaku Diciduk Polisi

Tim Macan Polsek Long Ikis menangkap pelaku pencurian Toko Papa Cokies di Desa Pait dengan kerugian Rp4,07 juta.

Ilustrasi seorang laki-laki berusaha memasuki sebuah toko untuk mencuri. (Foto : iStock/PeopleImages)

PASER — Tim Macan Polsek Long Ikis mengamankan seorang pria berinisial AHD (26), pelaku pencurian di Toko Papa Cokies, Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WITA.

Pelaku diketahui merupakan warga Desa Seniung Jaya, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser. Dalam aksinya, AHD diduga menyusup ke dalam toko dan mengambil uang tunai yang disimpan di laci kasir.

Akibat peristiwa tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp 4.071.000. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada Minggu pagi, 11 Januari 2026.

Setelah menerima laporan dan mengantongi informasi terkait keberadaan pelaku, Tim Macan Polsek Long Ikis yang dipimpin Kapolsek Long Ikis Iptu Slamet Hafidin melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, pada Senin malam, 12 Januari 2026.

Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri di Toko Papa Cokies. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AHD diduga melakukan pencurian untuk mendapatkan uang secara ilegal.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo menyatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Long Ikis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Proses hukum terhadap pelaku akan terus kami lakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Novy.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian tersebut.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar