• Berita
  • Anak Dominasi Korban Kebakaran di Balikpapan, Psikolog Ingatkan Orangtua
Berita

Anak Dominasi Korban Kebakaran di Balikpapan, Psikolog Ingatkan Orangtua

BPBD Kota Balikpapan mencatat 30 peristiwa kebakaran terjadi sepanjang 2025. Tiga anak menjadi korban meninggal.

Petugas menunjukkan lokasi jasad AR, anak korban kebakaran di Balikpapan Utara, Desember 2025 kemarin. (Foto : Dok Propublika.id)

BALIKPAPAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan mencatat 30 peristiwa kebakaran terjadi sepanjang 2025. Meski jumlah kejadian menurun dibandingkan tahun sebelumnya, tren korban meninggal dunia justru mengalami peningkatan.

Pada 2024, BPBD Balikpapan mencatat 48 kasus kebakaran. Sementara itu, sepanjang 2025, sedikitnya lima warga meninggal dunia akibat kebakaran. Dari jumlah tersebut, tiga korban merupakan anak-anak dan dua lainnya pasangan suami istri lanjut usia.

Kepala BPBD Balikpapan Usman Ali mengatakan, mayoritas anak yang menjadi korban kebakaran disebabkan tidak sempat menyelamatkan diri, termasuk karena terkunci di dalam rumah saat kejadian.

Kasus terbaru terjadi pada kebakaran di Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, pada 19 Desember 2025 malam. Seorang anak berinisial AR (11) ditemukan meninggal dunia di dalam rumah oleh petugas pemadam kebakaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AR saat itu berada sendirian di rumah ketika api membesar. Korban yang masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar tersebut ditemukan di dekat pintu rumah.

Sebelumnya, pada 6 Mei 2025, seorang anak perempuan berusia 6 tahun meninggal dunia dalam kebakaran di Karang Anyar, Balikpapan Barat. Lalu, pada 17 April 2025, KN, seorang anak laki-laki penyandang autisme berusia 12 tahun juga meninggal dunia akibat kebakaran di Balikpapan Selatan.

Usman menjelaskan, penyebab utama korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran adalah menghirup asap sebelum pingsan. Menurutnya, kepanikan saat api dan asap mulai menyebar membuat korban, terutama anak-anak, kesulitan menyelamatkan diri.

“Anak-anak memiliki respons yang berbeda dengan orang dewasa saat menghadapi kebakaran. Mereka cenderung panik dan bingung,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kebiasaan meninggalkan anak sendirian di rumah, terlebih dalam kondisi terkunci, sebagai tindakan yang sangat berbahaya. BPBD mengimbau orang tua untuk tidak meninggalkan anak di rumah tanpa pengawasan dan meminta agar anak dititipkan kepada keluarga atau tetangga jika harus ditinggal.

BPBD Balikpapan juga mendorong penguatan edukasi kebencanaan, khususnya kepada anak-anak di lingkungan sekolah, agar mereka memahami langkah penyelamatan diri saat terjadi kebakaran.

Psikolog : Jangan Tinggalkan Anak Sendirian di Dalam Rumah

Psikolog Siloam Hospitals Balikpapan Patria Rahmawati menyoroti fenomena kebakaran di Kota Balikpapan yang menewaskan anak-anak, khususnya pada kasus di mana korban ditinggal sendirian dan dikunci di dalam rumah tanpa pendampingan orang dewasa.

Patria menilai, praktik mengunci anak di rumah belakangan memang kerap dilakukan orang tua dengan alasan keamanan. Namun, pemahaman tersebut justru keliru dan berisiko tinggi terhadap keselamatan anak.

“Orang tua berpikir anak aman jika dikunci di rumah. Padahal anak-anak, terutama di bawah umur, belum mampu membedakan mana yang berbahaya dan tidak berbahaya di lingkungan rumah,” kata Patria.

Ia menjelaskan, anak-anak belum memiliki kemampuan mengambil keputusan yang tepat dalam situasi darurat. Saat menghadapi kondisi terdesak seperti kebakaran, respons anak cenderung panik dan tidak rasional.

“Dalam kondisi tertekan dan belum pernah mendapat edukasi kebencanaan, anak pasti panik. Ketika rumah terkunci dari luar, anak tidak memiliki ruang untuk menyelamatkan diri atau meminta pertolongan,” ujarnya.

Patria menegaskan, meninggalkan anak sendirian di rumah tanpa pendampingan orang dewasa, terlebih pada malam hari, merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Anak usia 6 hingga 18 tahun masih termasuk kategori anak dan membutuhkan pengawasan langsung.

Menurutnya, jika orang tua harus beraktivitas di luar rumah, akan lebih aman jika anak dibawa serta atau dititipkan kepada kerabat, tetangga, atau pihak terdekat lainnya. Alasan tidak ingin merepotkan orang lain atau keterbatasan biaya penitipan tidak dapat dijadikan pembenaran.

Selain risiko fisik, Patria juga menyoroti dampak psikologis jangka panjang pada anak yang sering ditinggal sendirian. Anak dapat mengalami kecemasan, rasa tidak aman, kesulitan berkomunikasi, serta gangguan perkembangan emosi dan sosial.

“Anak bisa tumbuh menjadi pribadi yang tertutup, sensitif, mudah cemas, dan kesulitan mengekspresikan perasaan. Interaksi sosialnya juga terganggu karena terbiasa sendiri,” jelasnya.

Ia menambahkan, tekanan psikologis tersebut juga dapat memicu keluhan fisik, seperti gangguan pencernaan, detak jantung tidak stabil, hingga hambatan pertumbuhan akibat kurangnya aktivitas sosial.

Patria mendorong instansi terkait, khususnya dinas yang menangani perlindungan perempuan dan anak, untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya meninggalkan anak tanpa pengawasan orang dewasa.

“Keselamatan anak bukan hanya soal berada di dalam rumah, tetapi juga soal pendampingan, rasa aman, dan perlindungan fisik serta psikologis,” tutup dia.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar