JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak pelaksanaan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025 di Balai Kota Jakarta. AJI menilai proses penyelenggaraan tahun ini dilakukan secara tertutup, tidak transparan, dan tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers seperti penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, mengatakan bahwa ajang ADP pada tahun-tahun sebelumnya bersifat partisipatif karena setiap lembaga konstituen dapat mengusulkan nominasi dan terlibat dalam pembentukan tim juri.
“Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya, tiba-tiba sudah mendapat informasi ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini,” ujar Nany dalam keterangan tertulis pada Minggu, 7 Desember 2025.
Sejak pertama kali diselenggarakan pada 2021, ADP rutin memberikan penghargaan kepada jurnalis, perusahaan pers, organisasi pendukung kemerdekaan pers, hingga tokoh publik. Namun pada ADP 2025, AJI menemukan sejumlah kejanggalan.
Tidak ada pembentukan tim juri, tidak ada proses pencalonan, serta kabar bahwa penghargaan tahun ini hanya akan diberikan kepada seorang tokoh nasional, tanpa kategori untuk jurnalis maupun media.
Dibutuhkan penghargaan yang jujur
AJI menilai alasan penyelenggara yang menyebut kondisi media sedang tidak baik-baik saja sebagai dasar penghapusan kategori jurnalis dan media adalah tidak tepat. Menurut AJI, justru di masa sulit dibutuhkan penghargaan yang jujur dan berintegritas untuk memberi dorongan moral bagi pekerja media.
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana, menegaskan bahwa proses tertutup seperti ini berpotensi merusak reputasi ADP yang selama ini dikenal berintegritas.
“Kita mesti jaga integritas Anugerah Dewan Pers. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi pada Dewan Pers, karena proses yang tidak transparan,” kata Bayu.
Ia mengingatkan bahwa publik sudah sering mendengar adanya penghargaan-penghargaan yang diberikan karena imbal balik, sehingga proses yang tidak terbuka dapat menimbulkan kecurigaan serupa terhadap ADP 2025.
AJI desak ADP 2025 dibatalkan
Melalui pernyataan resminya, AJI mengajukan empat desakan utama. Pertama, Dewan Pers diminta membatalkan ADP 2025 dan mengembalikan proses penyelenggaraan seperti tahun-tahun sebelumnya yang transparan dan partisipatif.
Kedua, Dewan Pers diminta memfokuskan dukungan pada jurnalis di daerah terdampak bencana, khususnya di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang tengah menghadapi banjir besar.
Ketiga, Gubernur DKI Jakarta diminta membatalkan penggunaan Balai Kota sebagai lokasi acara karena proses penyelenggaraan yang dinilai tidak akuntabel.
Keempat, sebelas lembaga konstituen Dewan Pers diminta duduk bersama untuk memulihkan integritas ADP.
AJI menegaskan, menjaga kepercayaan publik terhadap Dewan Pers jauh lebih penting daripada memaksakan penyelenggaraan penghargaan yang dinilai tidak memenuhi standar transparansi.
Baca juga:
