• Pariwara
  • Sinergi Lintas Lembaga Dinilai Krusial Atasi Masalah Jalan Umum Akibat Truk Tambang
Pariwara

Sinergi Lintas Lembaga Dinilai Krusial Atasi Masalah Jalan Umum Akibat Truk Tambang

Menurutnya, DPRD Kaltim memainkan peran pengawasan. Menyerahkan hasil kerja pansus terkait tambang kepada pemerintah provinsi.

Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menyatakan keprihatinannya atas lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. (Foto : DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Polemik penggunaan jalan umum oleh truk-truk angkutan tambang di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Setelah bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat, penanganannya kini mulai diarahkan melalui pendekatan kolaboratif antarinstansi.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum untuk memastikan aturan larangan hauling di jalan umum benar-benar berjalan di lapangan.

“Langkah tegas Gubernur dan keterlibatan aktif Kejaksaan Tinggi adalah sinyal kuat bahwa kita sedang berada di jalur penegakan hukum yang lebih serius dan terkoordinasi,” ujar Salehuddin, Senin (30/6/2025).

Agusriansyah: Cegah Narkoba Lewat Ruang Aman dan Kreativitas

Menurutnya, DPRD Kaltim juga telah memainkan peran pengawasan dengan menyerahkan hasil kerja panitia khusus (pansus) terkait tambang kepada pemerintah provinsi. Ia menepis anggapan bahwa legislatif hanya diam dalam menghadapi persoalan ini.

“Selama ini kami terus mendorong lewat jalur resmi. Sekarang, saat semua pihak bergerak bersama, itu menunjukkan bahwa tekanan politik dan kelembagaan mulai membuahkan hasil,” jelasnya.

Meski begitu, Salehuddin mengakui masih banyak rekomendasi strategis, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang belum sepenuhnya diimplementasikan. Namun ia menyambut momentum saat ini sebagai langkah awal menuju perbaikan tata kelola sektor pertambangan yang lebih inklusif dan berpihak pada publik.

Sapto: Kelapa Bisa Jadi Pilar Ekonomi Hijau Berbasis Desa

“Ini bukan semata-mata soal pelanggaran lalu lintas atau kerusakan jalan. Lebih dari itu, ini soal bagaimana tambang dikelola secara adil dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap kerja sama lintas lembaga ini tidak berhenti pada wacana atau respons jangka pendek, tetapi bertransformasi menjadi pola penanganan yang sistematis dan berkelanjutan.

“Jika sinergi ini konsisten dijaga, maka ke depan kita bisa melihat perbaikan nyata—baik dari sisi regulasi, pengawasan, hingga penegakan sanksi terhadap perusahaan yang membandel,” pungkas Salehuddin.

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar