SAMARINDA — Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dipastikan tidak berdampak pada pelayanan publik di Kalimantan Timur.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menegaskan bahwa program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap berjalan meski terjadi penyesuaian anggaran.
Sigit menjelaskan, penyesuaian anggaran tidak berarti menghentikan kegiatan yang telah direncanakan. “Yang berkurang hanya besaran anggarannya, bukan programnya,” ucapnya.
Sigit memastikan usulan masyarakat yang telah masuk dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kaltim tetap dijalankan, meski pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Sigit menambahkan, sejumlah program yang belum dapat direalisasikan pada 2026 akan diprioritaskan pada tahun anggaran berikutnya.
Menurutnya, komunikasi terbuka dari DPRD menjadi penting agar masyarakat memahami alasan terjadinya penundaan.
“Kami ingin tidak ada kesalahpahaman di masyarakat. Karena keterbatasan anggaran, sebagian kegiatan harus dilanjutkan tahun depan,” tukasnya. (An/Adv/DPRDKaltim)
