SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menyoroti urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemadam kebakaran di Kota Samarinda. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayyid Muzibnurachman, menegaskan regulasi ini penting untuk memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan profesionalisme petugas damkar maupun relawan.
“Kepercayaan masyarakat terhadap damkar sangat besar. Oleh karena itu, mereka harus didukung dengan aturan yang jelas supaya keselamatan dan kinerja semakin terjamin,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Menurut Sayyid, Perda akan menjadi acuan teknis mulai dari penguatan kelembagaan, pelatihan, penyediaan armada, hingga mekanisme pendanaan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi provinsi dan kota agar implementasi berjalan efektif.
“Pertumbuhan penduduk dan permukiman meningkatkan potensi kebakaran. Jadi, keberadaan Perda ini bukan hanya penting, tetapi juga mendesak,” tegas politisi Golkar tersebut.
Sayyid berharap Perda ini dapat menjadi landasan komprehensif untuk meningkatkan kapasitas SDM, kelembagaan, serta anggaran damkar, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.
Baca juga :
