SAMARINDA – Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda kembali menjadi perhatian menyusul maraknya aktivitas perambahan liar yang mengancam kelestariannya. Situasi ini mendorong Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, untuk meminta keterlibatan langsung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurutnya, kerusakan yang terjadi sudah berada di luar kapasitas penanganan pemerintah daerah dan membutuhkan intervensi pusat. Kawasan ini memiliki fungsi penting sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan konservasi lingkungan yang tidak boleh diabaikan.
“Kerusakan yang terjadi di KHDTK Unmul tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Perlu ada sinergi anggaran, pengawasan, dan penegakan hukum yang serius,” ungkap Sarkowi pada 18 Juni 2025.
Kasus Kematian Rusel Tak Kunjung Terungkap, DPRD Kaltim Tuntut Transparansi dan Keadilan
Ia menyebut bahwa alih fungsi lahan secara ilegal—baik untuk pemukiman maupun aktivitas pertanian—menjadi ancaman utama yang kini semakin meluas. Sarkowi menyoroti belum adanya tindakan nyata dari pemerintah pusat, meskipun ancaman terhadap fungsi kawasan telah berlangsung cukup lama.
Dalam kunjungan Wakil Presiden ke Muara Kelay, isu KHDTK disebut belum masuk dalam agenda utama. Namun, informasi terbaru menyebut Menteri LHK dijadwalkan mengunjungi Samarinda dalam waktu dekat. Momen ini, kata Sarkowi, harus dimanfaatkan untuk mendorong percepatan penanganan dan perlindungan kawasan.
Ia juga menilai perlunya langkah konkret seperti pemasangan patok batas, pendirian pos penjagaan, serta peningkatan patroli kawasan hutan sebagai langkah awal pencegahan.
Blank Spot Marak di Wilayah Kepulauan, Syarifatul Dorong Diskominfo Kaltim Bertindak Cepat
Sementara itu, akademisi kehutanan Universitas Mulawarman, Dr. Ratna Sari, menyampaikan bahwa tanpa dukungan pusat, konservasi KHDTK berisiko gagal. Menurutnya, keterlibatan kementerian menjadi krusial untuk menjaga keakuratan data riset jangka panjang serta menjamin keberlanjutan pendidikan lapangan bagi mahasiswa.
Kawasan KHDTK yang juga mencakup Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) dinilai memiliki potensi besar sebagai laboratorium alam. Namun tanpa perlindungan memadai, potensi tersebut terancam hilang.
DPRD Kaltim berharap kunjungan Menteri LHK ke Samarinda tidak berhenti pada peninjauan seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan dan program konkret untuk menyelamatkan KHDTK dari kerusakan yang lebih parah.
