• Pariwara
  • Salehuddin Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Outbond BPSDM Rp7,5 Miliar
Pariwara

Salehuddin Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Outbond BPSDM Rp7,5 Miliar

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto : Ist)

SAMARINDA — Proyek pembangunan fasilitas outbond milik BPSDM Kaltim senilai Rp7,5 miliar kembali menjadi sorotan DPRD Kaltim setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Ghina Jaya Sulbarindo dengan kontraktor berinisial RS, yang kini menjadi perhatian dalam tindak lanjut hasil audit BPK.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, maka pihak-pihak terkait harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau terbukti ada kesalahan secara hukum, tentu harus diproses. Ada aturannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, menyampaikan bahwa hingga saat ini kontraktor RS masih sulit dihubungi. Tim internal BPSDM bersama bendahara proyek terus berupaya melacak keberadaan kontraktor guna menindaklanjuti temuan BPK.

Salehuddin menambahkan, apabila temuan BPK terbukti menimbulkan kerugian negara, maka pengembalian kerugian tersebut wajib dilakukan.

“Ya selain itu, proses hukum perlu ditegakkan sebagai bentuk efek jera sekaligus mencegah terulangnya proyek bermasalah pada instansi pemerintah,” pungkasnya. (An/Adv/DPRDKaltim)

Picture of Sekretariat DPRD Kaltim
Sekretariat DPRD Kaltim
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Sekretariat DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar