• Pariwara
  • RPJMD 2025–2030, DPRD Kaltim Kawal Janji GratisPol–JosPol
Pariwara

RPJMD 2025–2030, DPRD Kaltim Kawal Janji GratisPol–JosPol

Pansus DPRD Kaltim fokus kaji GratisPol dan JosPol dalam RPJMD 2025–2030, termasuk regulasi hingga pemerataan akses pendidikan.

Anggota Pansus RPJMD, Agusriansyah Ridwan. (Foto : Propublika.id)

SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah memfokuskan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 pada dua program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Rudy Mas’ud–Seno Aji: GratisPol dan JosPol.

Anggota Pansus RPJMD, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan pihaknya telah berdiskusi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendalami detail pelaksanaan kedua program tersebut.

Menurutnya, GratisPol diarahkan pada jaminan pendidikan gratis dari SMA/SMK hingga perguruan tinggi serta layanan kesehatan tanpa biaya. Sementara itu, JosPol ditujukan memperkuat layanan sosial bagi kelompok rentan agar manfaatnya lebih merata.

“Yang kami pelajari tidak hanya teknis pelaksanaan, tetapi juga aspek regulasi. Tanpa dasar hukum yang jelas, program ini bisa menghadapi kendala administratif maupun hukum,” ujar Agusriansyah, Jumat (11/7/2025).

Ia menambahkan, program pendidikan gratis harus diiringi solusi pemerataan akses di daerah pedalaman. Pembangunan asrama atau boarding school, menurutnya, dapat menjadi alternatif agar anak-anak di wilayah terluar tidak tertinggal.

Agusriansyah menegaskan, pembahasan RPJMD akan terus melibatkan berbagai pihak. Ia berharap dokumen perencanaan lima tahunan tersebut benar-benar menghadirkan kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur, bukan sekadar janji politik.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar