SAMARINDA – Menyusutnya populasi Pesut Mahakam hingga hanya tersisa sekitar 60 ekor menjadi perhatian serius Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry. Ia menilai kondisi ini sebagai sinyal darurat lingkungan yang harus segera ditangani dengan aksi nyata, bukan sekadar regulasi tanpa implementasi.
“Kalau kita masih terus diam, dan hukum hanya jadi hiasan, maka bukan tidak mungkin pesut ini hanya tinggal cerita,” ujarnya prihatin pada 23 Juni 2025.
Sarkowi menyoroti berbagai aktivitas manusia yang terus menekan habitat alami pesut, mulai dari lalu lintas padat kapal tongkang, pencemaran limbah tambang, hingga ekspansi industri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam. Semua itu menurutnya menjadi faktor utama penyebab tekanan ekologis yang luar biasa.
Yusuf Desak Tindakan Tegas atas Pelanggaran Fungsi Hotel Royal Suite
Ia menjelaskan, pesut Mahakam berbeda dari jenis lumba-lumba lainnya karena sangat sensitif terhadap kebisingan dan pencemaran. Bahkan sedikit perubahan kondisi lingkungan bisa menyebabkan stres hingga kematian.
“Kalau mereka tidak nyaman, mereka akan pergi, atau bahkan mati. Ini bukan hanya soal spesies, tapi indikator kualitas lingkungan kita,” tegasnya.
Meski Kaltim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) serta payung hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sarkowi menyayangkan belum adanya langkah signifikan di lapangan.
“Regulasi itu tidak cukup kalau tak ada penegakan. Kita harus jujur bahwa ini darurat,” lanjutnya.
Ia menyerukan perlunya sinergi menyeluruh, bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat dan sektor industri. Menurutnya, penyelamatan Pesut Mahakam adalah tanggung jawab kolektif yang mencerminkan wajah dan kepedulian Kalimantan Timur terhadap lingkungan.
“Kalau pesut hilang, itu artinya kita gagal menjaga Sungai Mahakam. Jangan sampai mereka tinggal jadi gambar di buku pelajaran,” pungkas Sarkowi.
