• Pariwara
  • “Koperasi Merah Putih”, Sapto: Peluang dan Tantangan Besar
Pariwara

“Koperasi Merah Putih”, Sapto: Peluang dan Tantangan Besar

Sapto sebut pengalaman mengelola Dana Desa harus jadi cermin kehati-hatian. Banyak desa terjerat kasus karena minimnya pemahaman tata kelola.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Propublika.id)
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Propublika.id)

SAMARINDA – Di tengah gempuran isu nasional, secercah harapan ekonomi tumbuh dari desa-desa di Kalimantan Timur. Pemerintah meluncurkan program Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif ambisius untuk membangkitkan ekonomi lokal berbasis koperasi. Namun di balik gelora optimisme, terselip kekhawatiran soal kesiapan pelaksanaannya.

Program ini menjanjikan kucuran dana sebesar Rp3 miliar per koperasi desa/kelurahan dengan skema pinjaman jangka menengah. Targetnya mulia: mendorong sektor riil tumbuh dari akar rumput dan menciptakan jutaan lapangan kerja baru.

Pemerintah pusat bahkan telah menetapkan tenggat nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi, sebagai batas resmi pengalihan status koperasi desa menjadi “Merah Putih”.

Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, menilai langkah ini adalah peluang besar, tetapi menyimpan tantangan yang tak kalah besar pula.

“Ini bukan sekadar injeksi modal, ini soal restrukturisasi total. Dari kelembagaan hingga pengelolaan. Kalau tidak siap, yang terjadi bukan kebangkitan, tapi kerentanan,” kata Sapto dalam wawancara pada 18 Juni 2025.

Menurutnya, pengalaman masa lalu dalam pengelolaan Dana Desa harus menjadi cermin kehati-hatian. Banyak desa terjerat kasus hukum karena minimnya pemahaman tata kelola dan akuntabilitas dana publik.

“Rp3 miliar bukan dana hibah, melainkan pinjaman yang harus dipertanggungjawabkan. Salah sedikit, koperasi bisa kolaps, dan desa pun ikut terdampak,” tegas politisi yang juga aktif mengawal program-program ekonomi kerakyatan ini.

Di Kaltim sendiri, sekitar 400 koperasi desa diklaim siap bertransformasi. Wakil Gubernur Seno Aji mengatakan, legalitas dan struktur organisasi koperasi menjadi perhatian utama dalam verifikasi.

Namun Sapto mengingatkan: pendampingan dan literasi keuangan harus menjadi tulang punggung keberhasilan. Tanpa itu, program ini bisa hanya menjadi slogan yang berakhir dengan utang yang membebani desa.

Di tingkat nasional, semangat tinggi juga terpancar. Presiden Prabowo dijadwalkan akan meresmikan program ini secara simbolis pada 28 Oktober 2025. Bahkan, pemerintah pusat memproyeksikan dua juta lapangan kerja baru lewat koperasi Merah Putih.

Namun, sejumlah pengamat kebijakan mengingatkan bahwa modal intelektual dan sosial tak kalah penting dari modal finansial.

Sapto pun mengamini hal tersebut. “Desa bukan sekadar ladang distribusi dana. Mereka butuh keahlian, pendamping, pelatihan, dan pengawasan yang kuat. Tanpa itu, program ini hanya akan mengganti wajah kegagalan lama dengan bendera baru,” pungkasnya.

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar