• Pariwara
  • Komisi III DPRD Kaltim Minta Dishub Perbaiki dan Lengkapi Data PJU di Jalan Provinsi
Pariwara

Komisi III DPRD Kaltim Minta Dishub Perbaiki dan Lengkapi Data PJU di Jalan Provinsi

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Ahmed Reza Fahlevi. (Foto : Ist)

SAMARINDA — Komisi III DPRD Kaltim meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim memperbaiki dan melengkapi data penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi, sebagai dasar perencanaan pembangunan infrastruktur transportasi yang lebih efektif.

Permintaan itu disampaikan usai rapat kerja membahas program prioritas Dishub tahun anggaran 2025 yang digelar di Balikpapan, di mana pihak DPRD menilai laporan Dishub belum memuat data PJU secara lengkap.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Ahmed Reza Fahlevi, menyebut paparan Dishub masih berfokus pada pembangunan dan rehabilitasi terminal serta pelabuhan, sementara kondisi PJU belum dijelaskan secara rinci.

“Yang disampaikan masih seputar terminal dan pelabuhan. Untuk PJU, datanya belum lengkap dan ini yang kami tunggu,” ucapnya.

Menurutnya, banyak jalan provinsi masih minim penerangan, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari dan jalur dengan kendaraan berat.

Komisi III meminta Dishub segera menyampaikan data jumlah PJU yang terpasang, lampu yang tidak berfungsi, serta kebutuhan penambahan untuk tahun berikutnya. Reza menegaskan, perencanaan tanpa data akurat berisiko membuat penggunaan anggaran tidak efektif.

Ia juga mendorong peningkatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar program PJU tidak tumpang tindih. Menurutnya, penerangan jalan merupakan bagian penting dari keselamatan publik yang harus menjadi prioritas.

“Masih banyak jalan provinsi yang gelap. Kami ingin PJU dibangun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” pungkasnya. (An/Adv/DPRDKaltim)

Picture of Sekretariat DPRD Kaltim
Sekretariat DPRD Kaltim
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Sekretariat DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar