SAMARINDA — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran Gubernur Kaltim dalam rapat paripurna DPRD pada Minggu (21/7). Penjelasan ini menanggapi interupsi dari Fraksi Golkar yang mempertanyakan absennya gubernur dalam sidang resmi lembaga wakil rakyat tersebut.
Hasanuddin menjelaskan bahwa mekanisme hukum dan tata tertib dewan telah memberikan jalan keluar jika gubernur berhalangan hadir. “Kalau Gubernur berhalangan, mekanismenya jelas. Ada Wakil Gubernur, Sekda, atau asisten yang bisa ditunjuk. Itu sudah diatur dan surat pemberitahuannya juga masuk ke DPRD,” ungkapnya.
Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, menyebutkan bahwa Gubernur Rudy Mas’ud absen karena mengikuti rapat virtual dengan Presiden Republik Indonesia mengenai program nasional Koperasi Merah Putih.
Meski alasan tersebut bersifat resmi dan administratif, Hamas mengakui ada sisi lain yang tak kalah penting: makna simbolik dari kehadiran seorang gubernur di hadapan para wakil rakyat. Terlebih, dua kali berturut-turut Gubernur absen dalam rapat paripurna.
“Secara formal memang tidak masalah. Tapi dalam konteks komunikasi politik, sebaiknya tetap ada pejabat utama yang hadir. Jangan sampai forum penting DPRD terasa sepi dari representasi eksekutif,” ujarnya.
Pernyataan Hamas tersebut mengingatkan bahwa politik daerah bukan hanya soal aturan, melainkan juga soal kehadiran, simbol, dan rasa saling menghormati antara eksekutif dan legislatif. Absensi mungkin sah secara administrasi, namun kehadiran fisik tetap memiliki bobot yang berbeda di mata publik maupun anggota dewan.
Baca juga :
