SAMARINDA – Kebakaran yang melanda Bigmall Samarinda baru-baru ini menimbulkan dampak yang jauh melampaui kerugian fisik. Insiden ini disebut turut mengguncang aktivitas ekonomi di Kota Tepian, mengingat peran vital Bigmall sebagai pusat perbelanjaan utama di wilayah tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyampaikan bahwa Bigmall kini telah menjelma menjadi pusat gravitasi aktivitas ekonomi dan gaya hidup masyarakat Samarinda, menggantikan peran strategis mal-mal yang lebih dulu eksis seperti Lembuswana dan SCP.
“Bigmall itu sudah jadi poros utama. Kalau kita lihat, banyak warga dari Samarinda hingga daerah sekitar lebih memilih ke sana. Mal lain mulai sepi, dan semua larinya ke Bigmall,” ungkapnya pada 12 Juni 2025.
Dengan operasional Bigmall yang terhenti sementara akibat kebakaran, Sigit menilai ada efek domino terhadap sektor perdagangan dan jasa, terutama pelaku usaha yang bergantung pada arus pengunjung pusat perbelanjaan tersebut. Meski ada potensi lonjakan pengunjung ke mal lain, kerugian ekonomi akibat kebakaran tetap tidak bisa dianggap ringan.
“Memang bisa jadi mal lain kebagian limpahan pengunjung, tapi secara keseluruhan, roda ekonomi yang biasanya berputar di Bigmall jadi terhenti,” jelasnya.
Selain menyoroti dampak ekonomi, Sigit menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap sistem keamanan gedung dan perizinan. Ia menilai tanggung jawab atas kejadian ini tidak hanya berada di tangan pengelola, tetapi juga pemerintah sebagai pihak yang menerbitkan izin operasional.
“Ini bukan soal Bigmall saja. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap bangunan-bangunan publik lain. Jangan sampai kita kecolongan lagi,” ujarnya tegas.
Ia pun menuntut manajemen Bigmall untuk bertanggung jawab secara penuh atas insiden ini, serta meminta Pemerintah Kota Samarinda melakukan langkah konkret dalam pengawasan dan pembenahan regulasi perizinan.
Sigit juga mendorong adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah kota dan provinsi agar penanganan persoalan seperti ini bisa terkoordinasi dengan baik. Menurutnya, keselamatan publik dan keberlangsungan ekonomi harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Kalau izinnya dari pemerintah kota, ya harus ada pertanggungjawaban. Tapi bukan berarti provinsi bisa lepas tangan. Ini soal kolaborasi, soal tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
