SAMARINDA – Dunia pendidikan di Samarinda kembali diguncang kasus memilukan. Empat siswa di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum pembina Pramuka. Kejadian ini menuai respons keras dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, yang menyebut insiden tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan karakter.
“Gerakan Pramuka dibangun atas dasar kepercayaan dan pendidikan moral. Ketika sosok pembina justru terlibat dalam tindakan seperti ini, artinya kita menghadapi kegagalan sistemik dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak-anak,” tegas Damayanti, Minggu (30/6/2025).
Ia menilai bahwa kasus ini tak bisa ditangani secara biasa, apalagi dianggap insiden semata. Menurutnya, perlindungan terhadap peserta didik harus menjadi prioritas tanpa kompromi.
Hamas Dorong Sekolah Fokus Bangun Karakter, Bukan Cuma Nilai
“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga soal bagaimana negara dan lembaga pendidikan menjamin rasa aman bagi generasi muda. Jika lingkungan sekolah tak lagi menjadi tempat yang nyaman, maka kita telah gagal,” imbuhnya.
Tim reaksi cepat dari unit perlindungan perempuan dan anak dilaporkan telah turun tangan untuk melakukan pendampingan terhadap para korban. Namun Damayanti menyoroti bahwa penanganan harus menyentuh akar masalah, termasuk pengawasan internal lembaga pendidikan terhadap para pembina atau tenaga pendidik nonformal.
“Tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum. Harus ada langkah sistematis, dari edukasi pencegahan, pembinaan tenaga pendamping, hingga penyaringan ulang relawan pendidikan di luar guru,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyoroti bahwa pelecehan terhadap anak tidak selalu bersifat fisik. Bentuk verbal, gestur, atau tindakan non-fisik lainnya juga bisa meninggalkan trauma mendalam.
“Pelecehan bukan harus menunggu kekerasan fisik. Komentar bernada seksual, tatapan tak pantas, dan tindakan manipulatif pun harus dikategorikan sebagai ancaman. Kita perlu budaya sadar dan responsif terhadap semua bentuk kekerasan seksual,” tambah Damayanti.
Komisi IV DPRD Kaltim, kata dia, akan mengawal kasus ini dan menjadikannya momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di semua jenjang pendidikan, baik formal maupun kegiatan ekstrakurikuler.
“Sudah saatnya kita membangun sekolah yang tak hanya cerdas secara akademik, tapi juga kuat dalam membangun rasa aman dan etika sosial,” tandasnya.