• Pariwara
  • Golkar: Regulasi Lingkungan Wajib Cegah Eksploitasi Berlebihan
Pariwara

Golkar: Regulasi Lingkungan Wajib Cegah Eksploitasi Berlebihan

Golkar DPRD Kaltim minta Raperda Lingkungan jadi kontrol nyata, bukan wacana, demi cegah eksploitasi berlebihan.

Juru bicara Fraksi Golkar, Andi Satya Adi Saputra. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

SAMARINDA — Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa masalah lingkungan di Bumi Etam tidak boleh lagi diperlakukan sebatas wacana atau aturan di atas kertas.

Dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025), juru bicara fraksi sekaligus Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti kerusakan lingkungan yang semakin nyata. Pencemaran Sungai Mahakam, rusaknya ekosistem mangrove, menurunnya kualitas udara, hingga kebocoran pipa minyak di Teluk Balikpapan disebut menjadi bukti lemahnya pengawasan dan abainya sebagian pelaku industri.

“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan normatif. Pengawasan harus diperketat, dan pelanggaran wajib ditindak tegas,” ucap Andi lantang.

Golkar menilai, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup harus menjadi perangkat hukum yang benar-benar menghadirkan kontrol efektif. Regulasi bukan hanya memberi standar, tetapi juga memastikan implementasi nyata di lapangan.

Selain itu, fraksi juga menyoroti persoalan sampah yang kian kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan konsumsi. Golkar mendorong penerapan metode modern seperti sanitary landfill serta penguatan peran komunitas agar pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah.

“Lingkungan adalah warisan bersama. Jika kita gagal menjaga hari ini, maka generasi mendatang yang akan menanggung akibatnya,” tegas Andi.

Golkar berharap, raperda yang lahir tidak sebatas formalitas hukum, melainkan instrumen nyata yang mampu menjaga tanah, air, dan udara Kalimantan Timur dari eksploitasi berlebihan.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar