SAMARINDA – Dalam upaya memastikan akurasi dan kejelasan isi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim kembali melakukan verifikasi lapangan. Langkah ini menegaskan komitmen DPRD terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Tak hanya mengandalkan dokumen tertulis, Pansus menilai verifikasi langsung di lapangan penting untuk mencocokkan data dengan kondisi aktual. Dengan meninjau sejumlah proyek dan program dalam LKPj, Pansus ingin memastikan pelaksanaan di lapangan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
Kali ini, Pansus meninjau kondisi jalan provinsi di kawasan Sangkulirang, Kutai Timur, yang sebelumnya rusak akibat aktivitas pertambangan. Perbaikan jalan kini menjadi tanggung jawab PT GAM. Selain itu, mereka juga memantau progres pembangunan Jembatan Sei Nibung Pelawan, salah satu proyek infrastruktur strategis di wilayah tersebut.
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Pansus, Agus Aras, didampingi sejumlah anggota DPRD seperti Baharuddin Demmu, Firnandi Ikhsan, Apansyah, dan Abdul Giaz. Mereka turut didampingi tenaga ahli, staf pansus, serta perwakilan dari Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim.
Di lokasi eks jalan tambang yang telah diganti dengan ruas jalan baru, Agus Aras mengapresiasi kondisi jalan yang kini cukup layak dilalui. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan kualitas, terutama pada struktur agregat jalan.
“Kita bersyukur jalan ini sudah bisa digunakan masyarakat. Tapi kualitasnya perlu ditingkatkan. Jangan hanya layak, tapi harus nyaman dan aman untuk jangka panjang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan akses vital masyarakat menuju Sangkulirang dan sekitarnya. Karena itu, PT GAM diminta tidak hanya memenuhi kewajiban perbaikan, tetapi juga berperan dalam peningkatan kualitas infrastruktur.
Selain itu, Pansus juga menyoroti lambannya penyelesaian pembangunan Jembatan Sei Nibung Pelawan. Proyek ini tercatat telah mengalami tiga kali adendum kontrak karena berbagai kendala teknis dan administratif.
“Kita harap pembangunan jembatan ini segera rampung. Saat ini masih proses pemasangan batangannya. Targetnya akhir Juli sudah terkoneksi kedua sisi,” jelas Agus.
Ia menambahkan, setelah jembatan selesai, pembangunan jalan penghubung di kedua sisi harus segera diselesaikan oleh Dinas PU, dengan target rampung akhir 2025.
Langkah Pansus ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan proyek-proyek strategis daerah berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Temuan-temuan lapangan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat resmi dewan.
“Pemerintah dan mitra swasta harus serius. Jalan dan jembatan ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Kita akan kawal terus sampai tuntas,” tegas Agus Aras.
Baca juga :