• Pariwara
  • DPRD Kaltim Soroti Dugaan Pembukaan Lahan di Tahura Bukit Soeharto
Pariwara

DPRD Kaltim Soroti Dugaan Pembukaan Lahan di Tahura Bukit Soeharto

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto : Ist)

SAMARINDA — Aktivitas pembukaan lahan yang terlihat dari Jalan Poros Samarinda–Balikpapan kembali menyita perhatian publik karena diduga berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

Kegiatan tersebut dinilai berpotensi melanggar fungsi konservasi Tahura Bukit Soeharto yang seharusnya steril dari aktivitas yang dapat merusak lingkungan dan mengubah bentang alam.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menilai aktivitas tersebut sebagai ancaman serius terhadap kelestarian kawasan konservasi.

Ia menegaskan bahwa sebelum pengelolaan Tahura Bukit Soeharto beralih ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), kawasan tersebut merupakan zona yang tidak boleh diterbitkan izin apa pun yang berpotensi mengubah kondisi alam.

“Setahu saya, sebelum dikelola OIKN, tidak ada izin yang boleh dikeluarkan di Tahura,” ucapnya.

Informasi yang diterimanya menyebutkan pembukaan lahan tersebut mengarah pada pengembangan perkebunan. Bahkan, sejumlah bidang lahan telah dipetak seolah siap dikelola dalam skala besar, sehingga memunculkan pertanyaan terkait legalitas kegiatan tersebut.

Jika benar terdapat izin yang diterbitkan, Demmu menegaskan pemerintah wajib menindak pihak yang mengeluarkannya.

“Kalau dibilang ada izin, pemerintah harus turun tangan. Kalau dibiarkan, Bukit Soeharto bisa rusak tanpa ada pencegahan,” tegasnya.

Ia menambahkan Tahura Bukit Soeharto memiliki fungsi penting sebagai kawasan pelestarian alam yang diperuntukkan bagi penelitian, pendidikan, pariwisata terbatas, serta perlindungan flora dan fauna. Oleh karena itu, kegiatan ekstraktif, termasuk perkebunan, jelas tidak diperbolehkan.

“Pembukaan lahan skala besar di Tahura itu ilegal. Apa pun bentuknya, tidak ada dasar hukumnya,” tegas Demmu.

Ia menekankan pentingnya pengawasan rutin serta pendekatan persuasif kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan.

Menurutnya, upaya menjaga kelestarian Bukit Soeharto akan efektif jika pemerintah tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kawasan konservasi.

“Pelestarian hanya bisa berjalan jika penindakan dan edukasi dilakukan bersamaan,” pungkasnya. (An/Adv/DPRDKaltim)

Picture of Sekretariat DPRD Kaltim
Sekretariat DPRD Kaltim
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Sekretariat DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar